270 KEPALA SEKOLAH DILANTIK
KAJEN – Jabatan Kepala Sekolah bukan hak untuk otoriter dalam
melaksanakan kepemimpinan di sekolah, akan tetapi masih merupakan guru
yang terus memiliki kewajiban mendidik siswa. Demikian antara lain isi
sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
Drs. H. Umaidi, M.Si sesaat setelah melantik 270 Kepala Sekolah di
lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan pagi
ini (16/1).
Dalam Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Sekolah yang digelar
di Aula Lantai 1 Setda ini Umaidi menyampaikan harapannya agar para
Kepala Sekolah yang baru saja dilantik dapat memberikan keteladanan
di segala bidang termasuk dalam hal disiplin waktu, disiplin kerja dan
fungsi.
Terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai Kepala Sekolah, Kepala Dindik berharap agar Kepsek selalu responsive, taat pada aturan dan selalu didukung dengan tertib administrasi, serta melaporkan hasilnya pada atasan langsung, sehingga akan terjadi peningkatan kinerja yang semakin baik. “Hal-hal yang menyangkut keuangan agar dilakukan transparansi terutama tentang penarikan iuran di masyarakat atau apapun namanya, “ imbuh Umaidi.
Tak lupa pada kesempatan tersebut orang nomor satu di lingkungan Dinas Pendidikan ini berpesan agar para Kepsek yang baru dilantik dapat menjadi aparat yang dapat memainkan strategi menghadapi era perubahan, khususnya di Kabupaten Pekalongan ini. “Satukan langkah, satukan komitmen, yang dibuktikan dengan kepribadian yang tangguh serta karakter yang tahan uji,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, terkait dengan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang saat ini masih dikonsultasikan oleh Menteri Pendidikan dengan Mahkamah Konstitusi untuk teknis pemberhentiannya, Umaidi kembali mengingatkan bahwa Dindikbud hanya sebagai pelaksana RSBI di Kabupaten Pekalongan. Oleh karena itu, tidak usah kemrungsung. Laksanakan perintah hitam putih sesuai ketentuan peraturan yang ada. Jangan ambil sikap sendiri-sendiri sesuai harapan Bapak Menteri,” imbuh Umaidi mengakhiri sambutannya.(451h).
Terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai Kepala Sekolah, Kepala Dindik berharap agar Kepsek selalu responsive, taat pada aturan dan selalu didukung dengan tertib administrasi, serta melaporkan hasilnya pada atasan langsung, sehingga akan terjadi peningkatan kinerja yang semakin baik. “Hal-hal yang menyangkut keuangan agar dilakukan transparansi terutama tentang penarikan iuran di masyarakat atau apapun namanya, “ imbuh Umaidi.
Tak lupa pada kesempatan tersebut orang nomor satu di lingkungan Dinas Pendidikan ini berpesan agar para Kepsek yang baru dilantik dapat menjadi aparat yang dapat memainkan strategi menghadapi era perubahan, khususnya di Kabupaten Pekalongan ini. “Satukan langkah, satukan komitmen, yang dibuktikan dengan kepribadian yang tangguh serta karakter yang tahan uji,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, terkait dengan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang saat ini masih dikonsultasikan oleh Menteri Pendidikan dengan Mahkamah Konstitusi untuk teknis pemberhentiannya, Umaidi kembali mengingatkan bahwa Dindikbud hanya sebagai pelaksana RSBI di Kabupaten Pekalongan. Oleh karena itu, tidak usah kemrungsung. Laksanakan perintah hitam putih sesuai ketentuan peraturan yang ada. Jangan ambil sikap sendiri-sendiri sesuai harapan Bapak Menteri,” imbuh Umaidi mengakhiri sambutannya.(451h).
Sumber berita & foto : Press Release Bag.Humas Setda
editorweb:eIP (Bid.Kominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar