Bangunan Rutan Dipertahankan sebagai BCB
PEKALONGAN
– Bangunan Rumah Tahanan (Rutan) Pekalongan akan tetap dilestarikan
sebagai bangunan cagar budaya (BCB). Jika rencana relokasi Rutan
Pekalongan yang diwacanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan
mendapat persetujuan Ditjen Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Menurut Walikota M Basyir Ahmad, jika
Rutan Pekalongan direlokasi, bangunan lama akan tetap dipertahankan
sebagai bangunan cagar budaya.
“Karena
bangunan itu (Rutan) termasuk bangunan cagar budaya, akan dipertahankan
sebagai bangunan cagar budaya,” jelasnya usai membuka Pelatihan bagi
Calon Pendamping / Fasilitator Program Akselerasi Pembangunan Keluarga
Sejahtera Berbasis Masyarakat tahun 2013. kegiatan diadakan Bdan
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana (BPMP2AKB) Kota Pekalongan, di Gedung Diklat, (21/1).
Sedangkan untuk pemanfaatan bangunan tersebut, kata Walikota,
dimungkinkan untuk museum. “Nantinya bisa dimanfaatkan sebagai museum,”
katanya.
Sudah Penuh
Bangunan
Rutan Pekalongan yang berlokasi di Jalan Rajawali Nomor 1 Pekalongan
tercatat sebagai satu dari 27 bangunan cagar budaya hasil Inventarisasi
dan Dokumentasi Benda Cagar Budaya (BCB) Kota Pekalongan tahun 2009,
dengan nomor inventarisasi 11-04/PKL/TB/14. Berdasarkan Inventarisasi
dan Dokumentasi BCB Kota Pekalongan tersebut, Rutan Pekalongan
yangterletak di tepi Sungai Loji sebelah utara, menempati tanah seluas
7.435 meter persegi, dan luas bangunan 1.720 meter persegi. Dari sumber
tersebut, Rutan dibangun pada tahun 1753, pada masa Portugis dan
Belanda. Pada masa itu, Rutan Pekalongan digunakan untuk tahanan para
pribumi. Sedangkan Sungai Loji dulunya untuk persinggahan kapal – kapal
dagang Portugis dan Belanda.
Sebagaimana
diberitakan Suara Merdeka, (21/1), Pemkot Pekalongan berencana
merelokasi Rutan Pekalongan karena saat ini kondisinya sudah penuh.
Sejumlah lokasi yang dipersiapkan antara lain Kelurahan Degayu,
Kecamatan Pekalongan Utara dan Kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan
Timur. Saat ini Pemkot Pekalongan tengah melakukan penjajakan dengan
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham terkait rencana relokasi tersebut.
(K30-49)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 22-01-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar