PEKALONGAN, KOMPAS.com- Sekitar 728 tenaga kerja
Indonesia dari Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang berangkat sejak
tahun 2009 hingga kini masih tertahan di Arab Saudi, terkait dengan
penghentian sementara pengiriman tenaga kerja wanita.
Seorang TKI
dari Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Maryati, Selasa
(8/1/2013), mengatakan, para TKI di Arab Saudi tidak diperbolehkan
pulang ke Indonesia sebelum majikannya mendapatkan penggantinya. "Saat
ini, banyak TKI yang bekerja sejak 2009 ingin pulang kampung tetapi
tidak diizinkan oleh majikannya, sebelum mendapatkan pengganti," kata
Maryati yang baru sepekan ini pulang dari Arab Saudi itu.
Menurut
dia, meski besaran gaji setiap bulan cukup tinggi, mereka tidak
sepenuhnya menerima gaji itu karena sebagian dijadikan jaminan oleh
majikannya. "Saya bisa pulang kampung karena ada teman yang bekerja di
Yordania pindah ke majikan saya bekerja," katanya.
Kepala Seksi
Penempatan Tenaga Kerja Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Pekalongan, Ikbal Naser, membenarkan bahwa ada
laporan ratusan tenaga kerja wanita dari Kabupaten Pekalongan yang
masih bekerja dan tertahan di Arab Saudi.
Menurut dia, para TKI
tersebut belum dizinkan pulang ke Indoensia karena kontrak kerja mereka
diperpanjang sambil menunggu penggantinya. "TKI yang bekerja di Arab
Saudi ini tidak bisa pulang ke Indonesia karena majikannya belum
mendapatkan pengganti tenaga kerja. Adanya kebijakan moratorium
berdampak majikan di Arab Saudi sulit mencari pengganti," katanya.
Ia
mengatakan, dari 728 TKI yang berada di Arab saudi, hanya tiga orang
pria yang bekerja sebagai sopir dan 725 orang lainnya adalah bekerja
sebagai pembantu rumah tangga. "Sulitnya kepulangan TKI tersebut juga
membawa masalah tersendiri pada keluarga mereka. Banyak keluarga TKI
yang menanyakan ke Pemkab tentang kondisi dan nasib mereka karena
terjadi putus hubungan komunikasi," katanya.
Sumber :
ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar