PEKALONGAN - Lima Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang masih dipertahankan diberi waktu
enam bulan, maksimal satu tahun untuk melakukan kajian. Pemerintah Kota
(Pemkot) Pekalongan menargetkan pada 2013 semua UPTD di lingkungan
Pemkot Pekalongan dihapus.
Wali Kota M Basyir Ahmad mengatakan, lima UPTD masih dipertahankan
hingga saat ini karena dinas yang membawahinya masih melakukan kajian
mendalam. ’’Butuh pengkajian mendalam terkait dengan dinas di
atasnya,’’ terangnya, kemarin.
Kelima UPTD yang masih dipertahankan tersebut yakni UPTD Museum
Batik Nasional dan UPTD Terminal Pekalongan (Dinas Perhubungan,
Pariwisata dan Kebudayaan), UPTD Tempat Pelelangan Ikan (Dinas
Peternakan Pertanian dan Kelautan), UPTD Keluarga Berencana di empat
kecamatan (Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak
dan Keluarga Berencana) serta UPTD Balai Latihan Kerja (Dinas Sosial
Tenaga Kerja dan Transmigrasi).
Merampingkan
Sementara itu, 74 UPTD dari total 79 UPTD di sejumlah dinas di
jajaran Pemkot Pekalongan, telah dihapus pada tahun ini. Penghapusan
UPTD tersebut untuk merampingkan Stuktur Organisasi dan Tata Kerja
(SOTK) agar lebih efisien.
Pihaknya menargetkan pada pertengahan tahun depan semua UPTD yang ada bakal dihapus.
’’Kami akan menata organisasinya dulu. Setelah ada SK, nanti kelima
UPTD tersebut kami harapkan segera menyesuaikan. Paling cepat enam
bulan dan batasannya satu tahun. Bagi UPTD yang cepat menyesuaikan,
akan ada reward,’’ jelasnya.
Sementara itu, PNS dari UPTD yang telah dihapus itu kini menempati posisi di sejumlah kelurahan. (K30-44)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar