50 orang pecandu narkoba meninggal setiap hari
Mamuju, Sulawesi
Barat (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan
sebanyak 50 orang pecandu narkotika dan obat terlarang di Indonesia
meninggal setiap hari
"50 orang dari 4,7 juta pecandu narkoba di negeri meninggal setiap hari, berdasarkan hasil penelitian," kata perwakilan BNN, Dr Jolan Tedjokoesoema, mengatakan itu pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema rehabilitasi adiksi pengguna narkoba berbasis masyarakat yang digelar di Mamuju, Kamis
Acara itu dihadiri unsur pemerintah, aparat hukum, masyarakat, mahasiswa LSM dan wartawan
Ia mengatakan, kondisi itu sangat memprihatinkan karena pemerintah tidak mampu mengatasi dengan melakukan rehabilitasi, akibat terbatasnya sarana dan prasarana rehabilitasi
"Di Indonesia hanya terdapat panti rehabilitas di Sukabumi Jawa Barat, Makassar Provinsi Sulawesi Barat, serta di Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau yang baru akan dibangun tahun ini," katanya
Menurut dia, seluruh panti rehabilitasi yang dimiliki itu tidak mampu menampung pengguna narkoba karena kapasitasnya hanya mampu menampung 2000 pengguna narkoba untuk direhabilitas atau di bawah satu persen.
"50 orang dari 4,7 juta pecandu narkoba di negeri meninggal setiap hari, berdasarkan hasil penelitian," kata perwakilan BNN, Dr Jolan Tedjokoesoema, mengatakan itu pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema rehabilitasi adiksi pengguna narkoba berbasis masyarakat yang digelar di Mamuju, Kamis
Acara itu dihadiri unsur pemerintah, aparat hukum, masyarakat, mahasiswa LSM dan wartawan
Ia mengatakan, kondisi itu sangat memprihatinkan karena pemerintah tidak mampu mengatasi dengan melakukan rehabilitasi, akibat terbatasnya sarana dan prasarana rehabilitasi
"Di Indonesia hanya terdapat panti rehabilitas di Sukabumi Jawa Barat, Makassar Provinsi Sulawesi Barat, serta di Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau yang baru akan dibangun tahun ini," katanya
Menurut dia, seluruh panti rehabilitasi yang dimiliki itu tidak mampu menampung pengguna narkoba karena kapasitasnya hanya mampu menampung 2000 pengguna narkoba untuk direhabilitas atau di bawah satu persen.
Editor: Ade Marboen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar