Rabu, 04 Juli 2012

Baru 15 Persen Pedagang Banjarsari Yang Bayar Retribusi

Jumlah pendapatan dari retribusi pedagang di Pasar Banjarsari Kota Pekalongan terus menyusut. Bahkan dari sekitar 1700 pedagang di Pasar Banjarsari, hanya 15 persennya saja yang rutin membayar retribusi.




Kepala UPTD Pasar Banjarsari Setia Budi, kepada Radio Kota Batik mengatakan, tunggakan pembayaran retribusi terjadi sejak tahun 2006 tepatnya setelah pasar tersebut di renovasi.


Setiap hari pendapatan retribusi pedagang pasar Banjarsari hanya sekitar 600 ribu rupiah. Sementara untuk total jumlah tunggakan saat ini masih dalam perhitungan.

Setia Budi menjelaskan, alasan pemilik kios dan los tidak membayar retribusi karena sepinya pembeli terutama pedagang yang barada di lantai dua maupun tiga.

Menurut Setia, jika tahun 2009 dan 2010 lalu para pedagang yang menunggak diberikan keringanan oleh pemkot sebesar 20 persen.

Setia menambahkan, saat ini pemkot tidak diberikan lagi memberikan keringanan setelah hal ini menjadi masalah dari pemeriksaan dari B-P-K-P. Dan Pemkot jika akan memberikan keringanan tunggakan retribusi harus melalui persetujuan dari DPRD setempat.
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: