KLH Pekalongan Akan Buat 44 Sumur Resapan
PEKALONGAN, suaramerdeka.com -
Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Pekalongan akan membuat 44 sumur
resapan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi banjir yang sering
melanda Kota Pekalongan. Sumur resapan itu selain untuk mengatasi
banjir juga untuk melindungi air tanah dari kerusakan yang ditimbulkan
oleh ulah manusia maupun alam.
ilustrasi
“Pembuatan sumur resapan merupakan
bagian dari upaya konservasi atau perlindungan terhadap air tanah.
Tahun ini, kami akan membuat sumur resapan sebanyak 44 titik,” kata
Kepala KLH Kota Pekalongan Aris Sidharcahya, Minggu (24/3).
Sumur
resapan merupakan sumur pada permukaan tanah yang dibuat untuk
menampung air hujan agar meresap ke dalam tanah. Beberapa kegunaan
sumur resapan lainnya, antara lain mengurangi meluasnya penyusupan atau
intrusi air laut, mengurangi genangan banjir dan aliran permukaan,
serta mencegah penurunan permukaan air tanah.
ilustrasi
Terkait hal ini,
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mewajibkan kepada pemegang izin
pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah untuk membuat sumur
resapan guna mengurangi terjadinya amblesan tanah dan intrusi air laut.
Selain mengurangi pengambilan air tanah pada zona kritis dan zona rusak.
Hal
itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2011 tentang
Pengelolaan Air Tanah. Pasal 36 Perda tersebut menyebutkan, pemegang
izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah diwajibkan
ikut memelihara dan melestarikan kondisi lingkungan air tanah khususnya
daerah resapan melalui pembuatan biopori dan sumur resapan.
Lokasi
pembuatan sumur resapan ditentukan wali kota. Sementara jumlahnya
tergantung dari besarnya pengambilan, lokasi pengambilan dan akuifer
yang disadap.
(
Isnawati / CN26 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar