Senin, 25 Maret 2013

44 Sumur resapan untuk mengatasi banjir

KLH Pekalongan Akan Buat 44 Sumur Resapan
 
PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Pekalongan akan membuat 44 sumur resapan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi banjir yang sering melanda Kota Pekalongan. Sumur resapan itu selain untuk mengatasi banjir juga untuk melindungi air tanah dari kerusakan yang ditimbulkan oleh ulah manusia maupun alam.

 ilustrasi

“Pembuatan sumur resapan merupakan bagian dari upaya konservasi atau perlindungan terhadap air tanah. Tahun ini, kami akan membuat sumur resapan sebanyak 44 titik,” kata Kepala KLH Kota Pekalongan Aris Sidharcahya, Minggu (24/3).

Sumur resapan merupakan sumur pada permukaan tanah yang dibuat untuk menampung air hujan agar meresap ke dalam tanah. Beberapa kegunaan sumur resapan lainnya, antara lain mengurangi meluasnya penyusupan atau intrusi air laut, mengurangi genangan banjir dan aliran permukaan, serta mencegah penurunan permukaan air tanah.

 ilustrasi

Terkait hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mewajibkan kepada pemegang izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah untuk membuat sumur resapan guna mengurangi terjadinya amblesan tanah dan intrusi air laut. Selain mengurangi pengambilan air tanah pada zona kritis dan zona rusak.

Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah. Pasal 36 Perda tersebut menyebutkan, pemegang izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah diwajibkan ikut memelihara dan melestarikan kondisi lingkungan air tanah khususnya daerah resapan melalui pembuatan biopori dan sumur resapan.

Lokasi pembuatan sumur resapan ditentukan wali kota. Sementara jumlahnya tergantung dari besarnya pengambilan, lokasi pengambilan dan akuifer yang disadap.
( Isnawati / CN26 / JBSM )

Tidak ada komentar: