Kelompok Jambret Binagriya Diringkus
Satu Tersangka Ditangkap di Bali
MAPOLRES – Satuan
Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan Kota, Minggu (24/3), berhasil
meringkus dua tersangka kasus penjambretan yang telah menjadi buron
sejak Juni tahun lalu. Tersangka bernama Andi Sanjaya alias Kendil
(27), dan rekannya, Daryoto alias Ompong (28), keduanya warga Pabean,
Pekalongan Utara.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dhani
Hernando mengatakan, kedua tersangka telah menjadi incaran petugas
sejak lama, sekitar 10 bulan. Sebab, mereka terlibat aksi penjambretan
terhadap seorang ibu bernama Hj Siti Solekhah, warga Jalan Kopi No 702
Blok A, Perumahan Binagriya, Kelurahan Medono, Pekalongan Barat, Kota
Pekalongan, Senin 25 Juni 2012 silam. “Kedua tersangka menjambret pada
bulan Juni tahun lalu. Mereka berdua adalah kelompok jambret yang
beroperasi di sekitar Perumahan Binagriya,” kata Kapolres, pada saat
gelar perkara pengungkapan kasus tersebut di Mapolres setempat, Senin
(25/3).
Selain menangkap kedua tersangka,
polisi juga menyita barang bukti penjambretan, berupa satu unit sepeda
motor Honda Revo warna hitam bernomor polisi G-2092-ZA yang digunakan
untuk menjambret, serta sebuah dompet warna coklat milik korban.
Kabur ke Bali
Terungkap, proses penangkapan kedua
tersangka tergolong sulit dan membutuhkan kerja keras petugas.
Pasalnya, kedua tersangka sempat kabur ke Pulau Bali setelah melakukan
aksinya. Andi Sanjaya dan Daryoto, bersembunyi di daerah Denpasar,
sembari menjadi buruh batik di sana untuk menghindari kejaran petugas.
Dipaparkan, setelah tiga bulan berada
di Pulau Dewata, seorang dari mereka, Daryoto, atau Ompong, pulang ke
Pekalongan. Sementara rekannya, Andi Sanjaya, masih berada di Bali.
Berkat ketelatenan petugas, keberadaan
satu tersangka bernama Andi Sanjaya yang masih di Bali diketahui. Tim
Buser Satreskrim Polres Pekalongan Kota kemudian mengubernya hingga ke
Bali. Akhirnya, pada Selasa 19 Maret pekan lalu, polisi berhasil
menangkap tersangka bernama Andi Sanjaya. “Tersangka ditangkap di
daerah Sanur, Denpasar, Bali,” ungkap Kapolres.
Setelah menangkap Andi, polisi kemudian
melakukan pengembangan. Sehingga, satu rekan Andi yang ikut menjambret,
Daryoto, berhasil ditangkap di daerah Dukuh Bugisan, Kelurahan Panjang
Wetan, Pekalongan Utara, Minggu (24/3) kemarin.
Lebih lanjut, AKBP Dhani menambahkan,
tersangka yang bernama Andi Sanjaya tercatat juga merupakan seorang
residivis. Andi sebelumnya pernah dipenjara selama dua kali. Juga atas
kasus penjambretan. “Kedua tersangka saat ini kita tahan guna proses
penyidikan lebih lanjut. Mereka akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP
dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun,”
tandasnya.
Kejadian
Penjambretan yang dilakukan kedua
tersangka terjadi di kawasan jalan Asem Binatur, Perum Binagriya,
Pekalongan Barat, Senin 25 Juni 2012 sekitar pukul 11.00 WIB. Korbannya
adalah Hj Siti Solekhah, warga Jalan Kopi No 702 Blok A Perumahan
Binagriya, Pekalongan Barat. Ia kehilangan sebuah dompet berisi uang
tunai Rp 1 juta dalam penjambretan itu.
Saat itu, korban melintas di Jalan Asem
Binatur menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba korban dipepet sebuah motor
yang dikendarai dua pria yang ternyata berniat menjambret. Kedua pria
tadi berhasil mengambil sebuah dompet milik korban yang berisi uang
senilai Rp 1 juta.
Berdasarkan laporan korban, Tim Buser
langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Identitas tersangka
dan sepeda motor yang digunakan sudah diketahui. Tim Buser kala itu
sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan tersangka yang menggunakan
sebuah sepeda motor Honda Revo. Aksi kejar-kejaran ini terjadi di
daerah Kramatsari, Pekalongan Barat. Petugas bahkan ada yang sempat
terjatuh saat mengejar tersangka. Hingga akhirnya, kedua tersangka
kabur ke Bali, dan berhasil ditangkap kemarin.
Sementara itu, salah seorang tersangka,
Andi Sanjaya alias Kendil di hadapan penyidik sudah mengakui
perbuatannya. Alasannya menjambret, adalah butuh uang untuk jajan. “Pas
ada kesempatan, kami lakukan,” ujarnya. Ia juga membeberkan kalau
sebelumnya sudah pernah dipenjara karena tertangkap setelah menjambret.
“Sebelum ini, saya sudah sekali pernah ditahan,” katanya. (way)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar