TPA Sampah Degayu Ditanami Pohon
SLAMARAN
– Tempat pembuangan sampah (TPA) Degayu ditanami berbagai jenis pohon.
Tujuannya untuk penghijauan, sehingga keberadaannya tidak lagi sekedar
sebagai tempat yang terlihat menjijikan dan menimbulkan bau tidak
sedap. “image seperti itu akan segera berubah dengan adanya usaha untuk
menjadikan suasana menjadi lebih hijau, nyaman, bersih dan sehat,” ucap
Ketua Majelis Lingkungan Hidup, PDM Kota Pekalongan, drh Widagdo, dalam
acara kerjasama PD Muhammadyah dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dalam
program 'Muhammadyah Menanam dan Peduli Lingkungan' di TPA Degayu
(17/3).
ilustrasi
drh
Widagdo mengatakan, penanaman pohon tersebut sebagai usaha untuk
membuat zona I dan II TPA Degayu yang telah dinonaktifkan menjadi
kawasan yang mampu menetralisir keadaan menjijikan dan berbau di
sekitar TPA. “Dengan penanaman ratusan pohon itu, akan menciptakan
banyak oksigen, karena mampu menyerap kandungan Co2 yang dikeluarkan
oleh sampah – sampah yangberada di sekitar TPA. “Sehingga mampu
mengurangi bau tidak sedap yang ditimbulkan,” ucapnya. Selain itu,
penanaman pohon akan menjadikan suasana di TPA Degayu menjadi lebih
terpelihara, sejuk dan indah. Hal ini untuk menghilangkan keadaan
gersang dan tempat menjijikan yang telah melekat pada TPA.
“Berbagai
jenis pohon kami tanam di TPA Degayu, mulai dari pohon Akasia,
Nyamplung, Jenitri, Bilbul, Ringin Sanggul, Karet, Pungagur, Bintaro
dan Mahoni. Program juga dilanjutkan dengan gerakan Shodaqoh Sampah dan
Tabungan Sampah untuk membantu mengumpulkan sampah – sampah yang ada,”
ujar mantan Kepala DKKP itu. Shodaqoh Sampah diberlakukan kepada orang
– orang yang mampu dan ingin membuang sampah mereka untuk dikelola
kembali di TPA. Sedangkan tabungan sampah dikhususkan bagi para
pemulung yang akan menerima bayaran apabila mampu mengumpulkan sampah –
sampah untuk ditimbang dan dihitung di Bank Sampah.
“Bank
Sampah akan memberikan tanda terima semacam buku tabungan untuk
mencatat hasil – hasil sampah yang berhasil dikumpulkan oleh para
pemulung. Dan dalam jumlah tertentu, nantinya bisa diuangkan,” ulasnya.
Sementara itu, Kabid Kebersihan dan Persampahan pada DPU, Heru Sukamto
ST menjelaskan pembenahan kawasan TPA Degayu dilakukan sesuai dengan UU
No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Salah satu isinya yaitu,
merubah suasana dan keadaan TPA menjadi kawasan yang tidak berbau, dan
bisa dijadikan tempat untuk belajar maupun rekreasi.
Pendidikan
di TPA bisa didapat dengan membentuk Laboratorium untuk penelitian
mengenai sampah sehingga sekolah – sekolah bisa memanfaatkannya bagi
pelajaran para siswanya. “Kegiatan penanaman pohon ini diharapkan
diikuti oleh masyarakat lainnya maupun perusahaan – perusahaan melalui
program CSR mereka,” ungkapnya. (ap15)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 18-03-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar