Kamis, 28 Maret 2013

Merger bagian efisiensi dan pemerataan pembangunan

Merger SD dan Kelurahan Ditargetkan 2013 

KOTA – Pemkot Pekalongan menargetkan pada tahun 2013, proses merger SD dan perampingan kelurahan akan dilaksanakan sebagai bagian efisiensi dan pemerataan pembangunan. Demikian disampaikan Walikota Pekalongan, dr HM Basyir Ahmad saat menyampaikan sambutan di hadapan anggota DPRD, perwakilan SKPD dan stake holder terkait di Ruang Amarta Gedung Setda setempat, (28/3). 

Berdasarkan peraturan baru yang tercantum, idealnya keberadaan kelurahan dibagi berdasarkan dua hal yakni luas wilayah dan jumlah penduduk. Pembagian luas wilayah kelurahan yang dimaksud yaitu seluas 3 KM2, hanya saja dengan luas Kota Pekalongan yang hanya mencapai 45 KM2, maka seharusnya hanya ada 15 kelurahan saja. Sedangkan jika menggunakan jumlah penduduk maka satu kelurahan minimal dihuni oleh 4.500 jiwa. 

“Kedua – duanya tidak bisa dipergunakan di Kota Pekalongan karena luas dan jumlah penduduk yang tidak memungkinkan. Sehingga dicari jalan tengah dengan mencoba dikurangi sebanyak 40 % atau hampir dari separuh, dari 47 kelurahan menjadi hanya sekitar 27 hingga 29 kelurahan saja,” bebernya.

Permpingan tersebut akan disertai dengan menjadikan kelurahan sebagai SKPD agar bisa berjalan secara mendiri. Hal lainnya, dana untuk kelurahan akan dinaikkan secara bertahap dari 6 hingga 7 persen menjadi 10 persen pada tahun 2015 nanti. “Perampingan ini juga dimaksudkan agar pembangunan bisa merata di seluruh wilayah. Makanya partisipasi masyarakat kami harapkan,” (ap15)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 27-03-2013)

 

Tidak ada komentar: