Merger SD dan Kelurahan Ditargetkan 2013
KOTA –
Pemkot Pekalongan menargetkan pada tahun 2013, proses merger SD dan
perampingan kelurahan akan dilaksanakan sebagai bagian efisiensi dan
pemerataan pembangunan. Demikian disampaikan Walikota Pekalongan, dr HM
Basyir Ahmad saat menyampaikan sambutan di hadapan anggota DPRD,
perwakilan SKPD dan stake holder terkait di Ruang Amarta Gedung Setda
setempat, (28/3).
Berdasarkan peraturan baru yang tercantum, idealnya
keberadaan kelurahan dibagi berdasarkan dua hal yakni luas wilayah dan
jumlah penduduk. Pembagian luas wilayah kelurahan yang dimaksud yaitu
seluas 3 KM2, hanya saja dengan luas Kota Pekalongan yang hanya
mencapai 45 KM2, maka seharusnya hanya ada 15 kelurahan saja. Sedangkan
jika menggunakan jumlah penduduk maka satu kelurahan minimal dihuni
oleh 4.500 jiwa.
“Kedua – duanya tidak bisa dipergunakan di Kota
Pekalongan karena luas dan jumlah penduduk yang tidak memungkinkan.
Sehingga dicari jalan tengah dengan mencoba dikurangi sebanyak 40 %
atau hampir dari separuh, dari 47 kelurahan menjadi hanya sekitar 27
hingga 29 kelurahan saja,” bebernya.
Permpingan
tersebut akan disertai dengan menjadikan kelurahan sebagai SKPD agar
bisa berjalan secara mendiri. Hal lainnya, dana untuk kelurahan akan
dinaikkan secara bertahap dari 6 hingga 7 persen menjadi 10 persen pada
tahun 2015 nanti. “Perampingan ini juga dimaksudkan agar pembangunan
bisa merata di seluruh wilayah. Makanya partisipasi masyarakat kami
harapkan,” (ap15)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 27-03-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar