RUU Tapera, Harapan Rakyat Akan Rumah Layak Huni
Berita gembira untuk seluruh rakyat khususnya yang termasuk kategori
berpenghasilan rendah. Apabila biasanya kita selalu menghujat anggota
DPR, rasanya kali ini kita perlu mendukung langkah mereka dalam
menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tapera singkatan dari
Tabungan Perumahan Rakyat yang saat ini sedang dibahas di gedung
senayan. Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tabungan Perumahan
Rakyat (Tapera) menurut Anggota DPR dinilai penting sebab memungkinkan
bagi seluruh masyarakat termasuk yang berpenghasilan rendah untuk
membuka akses kepemilikan rumah yang layak huni.
Perlu diketahu bahwa saat ini harga
property seperti rumah dan tanah terus meningkat dari tahun ke tahun
yang membuat masyarakat tidak mampu membeli kepemilikan rumah yang
layak huni.
Berdasarkan berita yang dilansir dari situs plasa.msn.com,
Ketua Pansus RUU Tapera di DPR, Yosef Umar Hadi, mengatakan bahwa
masyarakat yang memiliki pekerjaan sekalipun, belum tentu mampu membeli
rumah karena tidak bisa mengakses kredit kepemilikan rumah yang
bunganya tinggi dan uang muka dalam jumlah besar yang dipatok
pengembang.
ilustrasi
Konsep yang ditawarkan dalam RUU Tapera
ini dinilai sangat menguntungkan bagi rakyat. Besarnya iuran wajib yang
dibayarkan oleh masyarakat yang mengikuti program tapera setiap
bulannya diusahakan seminimal mungkin tidak terlalu membebani peserta
program TAPERA. Saat ini berbagai usulan mengenai besarnya iuran Tapera
sedang dibahas di gedung DPR. Hingga artikel ini ditulis, DPR rasanya
menyetujui bahwa besarnya iuran atau tabungan wajib adalah 3% setiap
bulannya. Di mana 1,5% ditanggung oleh peserta dan 1,5% lagi ditanggung
oleh pemberi kerja baik itu negara maupun swasta.
Namun, pemerintah masih mempertimbangkan juga usulan lain yang memungkinkan. Sebagaimana diberitakan oleh situs OKEZONE.COM,
Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) yang mengusulkan iuran
Tapera sebesar 1 persen per bulan dari gaji. Mereka berasumsi jika 1
persen tersebut bisa menghasilkan dana sekira Rp25 triliun dalam satu
tahun.
“(REI) maunya ya satu persen saja,
lebih realistis. Dengan iuran tersebut, nanti dana yang terkumpul sudah
mencapai Rp24,8 triliun,” kata Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso kepada Okezone di Padang, Sumatera Barat.
Yang lebih menggembirakan lagi, bahwa
saat ini DPR juga sedang mengakomodir kepentingan para pekerja informal
seperti pedagang sayur, pedagang kali lima, para pekerja lepas dan
lain-lain untuk dimasukkan ke dalam RUU Tapera. DPR sedang menggodok
konsep yang tepat bagaimana para pekerja informal dengan gaji yang
minim tersebut masih memiliki peluang untuk mendapatkan rumah yang
layak huni. Oleh karena itu, harapan kita agar DPR bisa merumuskan
sebaik-baiknya RUU Tapera ini agar harapan Rakyat akan rumah layak huni
dapat terpenuhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar