Kamis, 28 Maret 2013

Pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak, segera dibentuk

Diskriminasi Gender Tinggi, Pusat Pelayanan Terpadu Dibentuk 

PONCOL – Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kota Pekalongan masih terbilang rendah, melecut seluruh elemen mulai dari jajaran pemerintah maupun lembaga masyarakat untuk mendirikan sebuah pusat pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak, Pembentukan pusat layanan tersebut difasilitasi.

Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah. Perwakilan dari Pemkot yang dikomandoi BMP2AKB, LPM, organisasi kemasyarakatan, dan beberapa elemen masyarakat lain, menggelar pertemuan terkait pembangunan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Gies Resto, (26/3), Kepala BPMP2AKB, Sri Wahyuni SH menyampaikan, bahwa nilai IPG tahun 2011 hanya mencapai 63, 47. Sedangkan nilai IDG hanya mencapai 64, 69. Keduanya masih rendah dibandingkan nilai rata – rata di tingkat Jawa Tengah. “Memang IPM kita sudah tinggi, dan berada di atas rata – rata provinsi. Namun yang rendah. Untuk itu perlu ada upaya lebih lagi untuk memperbaikinya,” tutur Sri Wahyuni.

Dirinya kemudian mencontohkan beberapa permasalahan terkait gender yang masih muncul di Kota Pekalongan, seperti tingkat kesenjangan antara perempuan dan pria yang masih tinggi, kemampuan di bidang teknologi antara perempuan dan pria yang juga masih jauh, lemahnya lembaga pengurus utamaan gender, dan beberapa permasalahan lain. “Ini perlu dicari solusinya agar perempuan bisa diberdayakan sama seperti kaun pria. Selain itu perlunya pemahaman dan partisipasi dari masyarakat agar hal – hal demikian tidak terjadi kembali,” ucapnya.

Selain kepada perempuan, diskriminasi kepada anak dikatakannya juga masih tinggi. Dirinya mengambil satu contoh, kasus kekerasan terhadap anak yang tahun ini semakin meningkat. Hingga bulan Maret 2013, jumlahnya sudah mencapai 19 kasus yang berarti lebih tinggi dari pada jumlah kasus tahun sebelumnya pada periode yang sama. “Tapi kami terus mendorong untuk hal itu, salah satunya dengan membuat kampung dan sekolah ramah anak. Anak juga telah kami libatkan dalam musrenbang di beberapa kelurahan untuk memenuhi salah satu dari 31 hak mereka,” tuturnya lagi.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekalongan, H Alf Arslan Djunaid dalam sambutannya saat pembukaan menyampaikan pesan serupa. Dirinya melihat, meskipun sudah ada UU nomor 23 tahun 2002 dan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang perlindungan anak, namun diskriminasi terhadap anak tetap tinggi. Untuk itu, dirinya berpesan agar sosialisasi terkait hal tersebut lebih sering digelar. “Sosialisasi harus melibatkan seluruh masyarakat agar mereka juga memahami hal itu. Terkait pembentukan P2TP2A ini, saya memberikan apresiasi karena dengan ini berarti semangat untuk menurunkan diskriminasi terhadap perempuan dan anak masih tinggi,” ucapnya. Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan BP2AKB Provinsi Jateng dandari P2TP2A Provinsi Jateng. (ap16)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 27-03-2013)

 

Tidak ada komentar: