Diskriminasi Gender Tinggi, Pusat Pelayanan Terpadu Dibentuk
PONCOL
– Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
Kota Pekalongan masih terbilang rendah, melecut seluruh elemen mulai
dari jajaran pemerintah maupun lembaga masyarakat untuk mendirikan
sebuah pusat pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak, Pembentukan
pusat layanan tersebut difasilitasi.
Badan
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
(BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah. Perwakilan dari Pemkot yang dikomandoi
BMP2AKB, LPM, organisasi kemasyarakatan, dan beberapa elemen masyarakat
lain, menggelar pertemuan terkait pembangunan Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Gies Resto, (26/3), Kepala
BPMP2AKB, Sri Wahyuni SH menyampaikan, bahwa nilai IPG tahun 2011 hanya
mencapai 63, 47. Sedangkan nilai IDG hanya mencapai 64, 69. Keduanya
masih rendah dibandingkan nilai rata – rata di tingkat Jawa Tengah.
“Memang IPM kita sudah tinggi, dan berada di atas rata – rata provinsi.
Namun yang rendah. Untuk itu perlu ada upaya lebih lagi untuk
memperbaikinya,” tutur Sri Wahyuni.
Dirinya
kemudian mencontohkan beberapa permasalahan terkait gender yang masih
muncul di Kota Pekalongan, seperti tingkat kesenjangan antara perempuan
dan pria yang masih tinggi, kemampuan di bidang teknologi antara
perempuan dan pria yang juga masih jauh, lemahnya lembaga pengurus
utamaan gender, dan beberapa permasalahan lain. “Ini perlu dicari
solusinya agar perempuan bisa diberdayakan sama seperti kaun pria.
Selain itu perlunya pemahaman dan partisipasi dari masyarakat agar hal
– hal demikian tidak terjadi kembali,” ucapnya.
Selain
kepada perempuan, diskriminasi kepada anak dikatakannya juga masih
tinggi. Dirinya mengambil satu contoh, kasus kekerasan terhadap anak
yang tahun ini semakin meningkat. Hingga bulan Maret 2013, jumlahnya
sudah mencapai 19 kasus yang berarti lebih tinggi dari pada jumlah
kasus tahun sebelumnya pada periode yang sama. “Tapi kami terus
mendorong untuk hal itu, salah satunya dengan membuat kampung dan
sekolah ramah anak. Anak juga telah kami libatkan dalam musrenbang di
beberapa kelurahan untuk memenuhi salah satu dari 31 hak mereka,”
tuturnya lagi.
Sementara
itu, Wakil Walikota Pekalongan, H Alf Arslan Djunaid dalam sambutannya
saat pembukaan menyampaikan pesan serupa. Dirinya melihat, meskipun
sudah ada UU nomor 23 tahun 2002 dan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang
perlindungan anak, namun diskriminasi terhadap anak tetap tinggi. Untuk
itu, dirinya berpesan agar sosialisasi terkait hal tersebut lebih
sering digelar. “Sosialisasi harus melibatkan seluruh masyarakat agar
mereka juga memahami hal itu. Terkait pembentukan P2TP2A ini, saya
memberikan apresiasi karena dengan ini berarti semangat untuk
menurunkan diskriminasi terhadap perempuan dan anak masih tinggi,”
ucapnya. Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan BP2AKB Provinsi
Jateng dandari P2TP2A Provinsi Jateng. (ap16)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 27-03-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar