Jumat, 22 Maret 2013

Replikasi Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas

Program Replikasi PLPBK

PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tengah menyeleksi tiga kelurahan yang akan menerima dana sebesar Rp 1 Miliar melalui program replikasi Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan, tahun ini. “Saat ini kami dalam proses seleksi lokasi baru untuk replikasi PLPBK. Ada tiga kelurahan yang akan menerima dana untuk replikasi program tersebut,” terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan Muhammad Feizal saat menerima tim Studi Banding dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan di ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan (20/3).

Dijelaskan, metode yang dilakukan untuk proses seleksi tiga kelurahan tersebut dengan memberikan penghargaan. Tiga Kelurahan yang berprestasi, dan kinerjanya dianggap bagus akan mendapat penghargaan berupa alokasi dana dari Pemkot Pekalongan. Pemkot Pekalongan menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk replikasi PLPBK di tiga kelurahan yang terpilih nantinya. 

Menurut dia, tahun 2012, Pemkot Pekalongan telah mereplikasi PLPBK di tiga kelurahan, yakni kelurahan Yosorejo (Kecamatan Pekalongan Selatan), Kelurahan Dekoro (Kecamatan Pekalongan Timur) dan Kelurahan Krapyak Lor (Kecamatan Pekaloangan Utara). “Tiga kelurahan tersebut kinerjanya dinilai bagus sehingga menerima dana masing – masing Rp 1 miliar,” imbuhnya. Program PLPBK di tiga kelurahan tersebut merupakan replikasi dari PLPBK PNPM Mandiri Perkotaan yang didanai dari Ditjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum, Program tersebut telah dilaksanakan di tiga kelurahan di Kota Pekalongan.

Yaitu Kelurahan Podosugih (Kecamatan Pekalongan Barat) pada 2008, dan dua kelurahan pada 2009, Kelurahan Kramatsari, Kecamatan Pekalongan Barat dan Kelurahan Kraton Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat. Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Rizaidin Noor memaparkan, PNPM Mandiri Perkotaan baru dilaksanakan di Kota Banjarbaru pada 1999. “Kami baru melaksanakan PNPM selama empat tahun,” jelasnya. Kota Banjarbaru merupakan kota baru dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yag berdiri pada 20 April 1999. Kota Banjarbaru merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar. (K30-69)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 21-03-2013) 

Tidak ada komentar: