Minggu Depan Fogging Massal Dilakukan
STATUS
waspada Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekalongan, membuat Dinas
Kesehatan setempat bergerak cepat. Rencananya, mulai minggu depan
instansi yang dipimpin dr Dwi Heri Wibawa MKes melakukan fogging massal
di beberapa kelurahan yang termasuk dalam status endemis DBD. Kepala
Dinkes, dr Dwi Heri Wibawa MKes yang ditemui dalam kegiatan sepeda K3
(22/3) pagi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi
dengan masing – masing kelurahan untuk menyusun jadwal pelaksanaan
fogging. “Kami masih terus melakukan koordinasi untuk penyusunan jadwal
maupun waktu pelaksanaannya. Harapan kami, akhir Maret atau minggu
depan fogging sudah bisa dimulai,” ucapnya.
ilustrasi
Menurut
dr Heri, Kelurahan yang akan di fogging bukan hanya kelurahan yang
tercatat sebagai endemis DBD, namun beberapa kelurahan lain. Hal itu
dikarenakan DBD tidak bisa diperkirakan hanya ada di beberapa wilayah
saja, namun hampir seluruh wilayah berpotensi terserang penyakit.
“Untuk itu penentuannya saat ini terus kami bahas. Untuk pelaksanaan
diharapkan bisa tengah bulan, sampai bulan April,” terangnya lagi.
Namun, dirinya kembali menegaskan agar dalam pemberantasan DBD
masyarakat tidak bisa hanya bergantung pada fogging semata, tapi juga
harus ditunjang dengan pola hidup sehat.
ilustrasi
Menurut
Dwi Heri, kebersihan lingkungan sekitar menjadi faktor utama yang
berpengaruh terhadap berkembangnya nyamuk aedes aegypti. Dalam
kesempatan tersebut, suami Hj Megawati itu berpesan kepada masyarakat
agar dapat menerapkan 3M plus sebagai langkah pencegahan terhadap DB.
Selain menguras, mengubur dan menutup, masyarakat juga perlu melakukan
beberapa perlindungan seperti memakai obat nyamuk saat tidur, dan juga
memasang kawat halus di seluruh ventilasi yang ada di rumah. “Saat
tidur, warga juga dapat memakai baju lengan panjang agar terhindar dari
gigitan nyamuk,” pesannya.
Seperti
diketahui, Kota Pekalongan ditetapkan waspada DBD karena hingga akhir
Maret ini saja, penderita DBD sudah hampir menyamai angka penderita
total pada tahun sebelumnya. Dari catatan Dinkes, ada enam kelurahan
yang masuk dalam status endemis DBD. Namun dikatakan Dwi Heri, 47
kelurahan juga wajib waspada, karena keberadaan DBD tidak bisa
dipastikan lokasinya. (ap16)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 23-03-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar