Rabu, 20 Maret 2013

Jalan Desa Yang Kini Rusak Parah Akibat Dilalui Truk

Warga Hentikan Dump Truk
*Sebabkan Kerusakan Jalan
*Angkut Tanah Untuk Proyek JG
 
KANDEMAN – Warga Desa Juragan, Kecamatan Kandeman menghentikan paksa setiap dump truk pengangkut matrial tanah urug untuk proyek Jalur Ganda (JG) yang melintasi wilayah mereka. Langkah tersebut disebabkan kondisi jalan desa yang kini rusak parah akibat dilalui truk, namun tidak ada pihak yang menyatakan bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan.

Dari pantauan di lapangan, jalan yang melewati Desa Juragan tersebut memang kondisinya saat ini sudah rusak parah dan terdapat banyak genangan air. Bahkan menurut masyarakat sekitar, sudah banyak warga yang terjatuh saat melintasinya akibat terpeleset dan masuk ke dalam lubang jalan.

Kerusakan jalan itu sendiri diakibatkan banyak lalu lalangnya dump truk yang tonasenya tidak sesuai untuk melintasi jalan desa. Hal tersebut diperparah dengan tidak adanya kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan, jika proyek pembangunan rel ganda sudah selesai.

Sehingga warga sekitar akhirnya pada Senin (18/3) kemarin menghentikan semua dump truk bermuatan tanah merah yang masuk ke Desa Juragan. Warga melarang truk untuk melintas sebelum ada kejelasan, baik dari pihak PJKA, supliyer maupun pemerintah setempat, karena jika dibiarkan maka kerusakan jalan tersebut akan semakin parah.



Salah satu warga Desa Juragan, Amat Kafi mengatakan, warga desa sebenarnya hanya menginginkan adanya komitmen perbaikan terkait kerusakan jalan. Mengingat sebelum ada aktifitas pengangkutan matrial untuk JG, kondisi jalan dalam keadaan bagus, maka nantinya juga harus kembali bagus. Namun hingga saat ini belum ada kepastian siapakah yang akan bertanggung jawab dengan terjadinya kerusakan jalan yang setiap hari dilalui dump truk.

“Kerusakan jalan desa kami sudah sangat parah, apalagi saat ini musim hujan. Sudah jalannya rusak, keadaanya juga becek, bahkan sudah beberapa kali kerusakan jalan tersebut menyebabkan warga terjatuh,” tutur Kafi.

Menurutnya langkah warga menghentikan semua dump truk yang akan melintas bukan bertujuan menghalangi proyek yang digarap pemerintah yakni jalur rel ganda. Namun mereka hanya menghendaki adanya kepastian jika nantinya proyek tersebut selesai, maka kondisi jalan harus seperti semula.

Untuk itu sebelum ada hitam di atas putih atau perjanjian, maka tidak ada dump truk yang boleh melintas di jalan desa. Warga sendiri sebenarnya sudah mengadu ke DBMSDA Batang, namun dinas sendiri mengaku belum ada anggaran untuk perbaikan jalan dan tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang berwenang untuk memperbaiki jalan.

Sedangkan dari pihak PJKA sendiri yang mendapatkan laporan dari warga juga mengatakan akan menghentikan sementara proyek ini sebelum ada kepastian siapa yang bertanggunng jawab, dan bila nantinya sudah ada yang menyatakan bertanggung jawab dengan adanya kerusakan jalan, maka proyek akan dilanjutkan kembali.

“Kerusakan ini sudah terjadi sejak 2-3 bulan yang lalu, dan kami minta ada perjanjian siapa yang bertanggung jawab jika nantinya proyek selesai. Jika sudah ada kesepakatan, maka silakan poryek dilanjutkan,” tegas Kafi.

Wawah selaku supliyer tanah merah proyek rel ganda yang datang ke lokasi menyatakan bahwa dengan adanya kejadian tersebut, maka pihaknya menghentikan sementara kegiatan pengangkutan. Sedangkan untuk jalan yang berlubang akan ditutup dahulu menggunakan pasir dan batu. Selain itu pihaknya juga akan melaporkan ke PT terkait adanya keinginan warga desa.

“Saya nantinya akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan untuk nantinya diteruskan ke dinas PU terkait, jika memang belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab, maka untuk sementara akan kami hentikan agar tidak sampai timbul permasalahan, karena proyek ini juga merupakan proyek negara,” jelas Wawan.

Setelah dilakukan pertemuan antara perangkat desa, masyarakat, supliyer dan juga perwakilan dari perusahaan yang menangani dump truk, timbul kesepakatan bahwa untuk sementara dump truk tidak akan melintas di jalan desa sebelum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan. Dan untuk jalan yang berlubang akan diberi sertu terlebih dahulu. (ap12)

 

Tidak ada komentar: