Jumat, 15 Maret 2013

SMPN 10 Butuh Pengajar

SMPN 10 Butuh Guru Pendamping Khusus Inklusif 

PEKALONGAN – SMP Negeri 10 Kota Pekalongan membutuhkan sedikitnya tiga guru pendamping khusus untuk anak – anak berkebutuhan khusus atau inklusif, agar mereka mendapat pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Ketua Program Pendidikan Inklusif SMP Negeri 10 Kota Pekalongan Suprasetiawati, kemarin menyebutkan, dari 437 siswa di sekolah tempat ia mengajar tersebut menampung 20 siswa berkebutuhan khusus yang tersebar di sejumlah kelas.

Untuk kelas VII terdapat delapan siswa yang tersebar di kelas VII A hingga VII E. Sedangkan kelas VIII, jumlah siswa berkebutuhan khusus ada sembilan, semuanya disatukan menjadi satu kelas. Sementara kelas IX terdapat sembilan siswa yang masuk di tiga kelas.

Kemampuan belajar dan daya tangkap anak – anak berkebutuhan khusus yang lebih lamban dibanding siswa lainnya, menjadi salah satu kendala pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas. “Terutama dalam hal mencatat. Mereka jauh tertinggal dengan siswa regular, sehingga guru harus sabar dan telaten menghadapinya. Meskipun daya tangkap mereka lambat, tapi semangat dan motivasi belajar mereka cukup tinggi,” katanya.


Belum Optimal
Kepala SMPN 10 Pekalongan Nur Kholifah menambahkan, pembelajaran di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif belum optimal. Salah satu penyebabnya, yaitu tidak adanya guru yang kompeten menangani 20 anak berkebutuhan khusus yang menuntut ilmu di sekolah tersebut. Menurut dia, selama ini tidak ada guru pendamping khusus untuk para siswa inklusi. Untuk memperpendek ketertinggalan belajar anak berkebutuhan khusus, pihak sekolah memberikan tambahan pelajaran setiap Jumat dan Sabtu dengan mendatangkan guru dari SLB setempat.

Guru dari SLB tersebut statusnya sama dengan guru yang lain atau bukan lulusan Pendidikan Luar Biasa (PLB). Padahal, idealnya, delapan siswa berkebutuhan khusus didampingi oleh satu orang guru lulusan PLB,” terangnya. Nur Kholifah berharap, pemerintah setempat menugaskan sejumlah guru pendamping khusus lulusan PLB, untuk memberikan pendampingan dan kesempatan yang seluas – luasnya kepada seluruh peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial untuk memperoleh pendidikan. (mni/06)

(SUMBER : HARIAN PEKALONGAN, 14-03-2013)

 

Tidak ada komentar: