Sabtu, 02 November 2013

Pedagang kaki lima dilarang berjualan di jalan raya

Tak Bisa Tangani PK5 Walikota Akan Copot Lurah 

Walikota Pekalongan menyatakan akan mencopot jabatan lurah apabila yang bersangkutan tidak bisa mengatasi permasalahan pedagang kaki lima di wilayahnya. Walikota memberikan batas toleransi hingga akhir tahun ini.

Kepada Radio Kota batik, Basyir Ahmad mengatakan, pada awal tahun mendatang pihaknya tidak ingin melihat ada pedagang kaki lima berjualan di jalan raya dan tugas ini merupakan tanggung jawab penuh pemegang wilayah.

Basyir menjelaskan, selain melarang berjualan di jalan, Pemkot sudah menyiapkan kios untuk para pedagang untuk bisa berjualan sehingga tak ada lagi pedagang yang berjualan di pasar.

Pemkot juga sudah mengintruksikan kepada semua petugas trantib dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan yang nantinya dikoordinasi melaui kecamatan, sehingga keberadaan kaki lima tidak lagi mengganggu fasilitas umum. 

Tidak ada komentar: