Sabtu, 02 November 2013

Pemkot Pekalongan akan uji kompetensi bagi tenaga fasilitator BKM

 Fasilitator BKM Wajib Kantongi Sertifikasi

ADANYA rencana pengakuan tenaga fasilitator BKM dalam undang-undang tenaga kerja, mendorong Pemkot Pekalongan untuk menggelar uji kompetensi bagi tenaga fasilitator. Selain itu, Pemkot juga memiliki wacana untuk menjadikan setifikasi sebagai salah satu persyaratan akan mendaftarkan diri sebagai pendamping di BKM.
Demikian terungkap dalam kegiatan Bintek Sertifikasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat yang digelar PNPM di ruang Kalijaga, selasa (29/10), Bintek tersebut, di gelar sebagai salah satu persiapan bagi fasilitator yang akan menghadapi uji kompetensi. Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Bappeda, Cayekti Widigdo Ap MSi menjelaskan, rencana fasilitator akan dimasukkan dalam undang-undang ketenagakerjaan, membuat tenaga fasilitator harus membuktikan keprofesionalannya dalam bekerja. Salah satunya melalui uji kompetensi.
 
Melihat rencana tersebut, kami dari Pemkot Pekalongan juga membuat wacana yaitu menjadikan sertifikat sebagai salah satu syarat pendaftaran untuk menjadi pendamping program dari PNPM, PDPM, Usri maupun program lainnya. Jika tidak memiliki sertifikasi, maka mereka tidak diperbolehkan mendaftar,” tuturnya. Adanya sertifikasi, lanjut Cayekti, menjadi jaminan keprofesionalan bagi para fasilitator. Sehingga juga menjadi jaminan bahwa program dapat berjalan lancar. Selain itu, sertifikasi ini juga akan terkait dengan pemberian salary berupa standar gaji sampai dengan tunjangan sertifikasi.

Pentingnya keprofesionalan dan sertifikasi bagi fasilitator dikatakan Cayekti menjadi hal yang penting. Pasalnya, mereka terlibat dalam bermacam kegiatan yang menyertakan anggaran yang tidak kecil. Dirinya mencontohkan untuk dua program pemberdayaan di Kota Pekalongan yaitu PNPM dan akselerasi, mempunyai anggaran yang cukup besar. “Untuk PNPM tahun ini di beri anggaran Rp 9 Miliar, sementara akselerasi Rp 13 Miliar. Jumlah itu kemungkinan masih meningkat, tahun depan direncanakan anggaran untuk keduanya mencapai Rp 40 Miliar,” jelasnya.Mengenai pelaksanaan ujian kompetensi, dikatakan Cayekti belum ada kepastian. Namun untuk peserta, dirinya memperkirakan ada 60 sampai 75 fasilitator dari Kota Pekalongan yang akan ikut dalam uji kompetensi. (nul)
sumber

Tidak ada komentar: