Sabtu, 23 November 2013

251 Jajanan Mengandung Zat Pewarna.

15,67% Jajanan Anak Sekolah Mengandung Formalin

PEKALONGAN – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan masih menemukan adanya jajanan anak sekolah yang mengandung bahan-bahan tidak aman untuk kesehatan, seperti zat pewarna (rhodamin B), boraks dan formalin. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 876 sampel jajanan yang diambil dari pedagang yang mangkal di sekitar di sekitar SD, MI dan TPQ serta sejumlah pasar tradisional di Kota Pekalongan, tercatat 15,67 persen jajanan anak sekolah mengandung formalin. Selain formalin, hasil pemeriksaan tersebut juga menunjukkan 13,15 persen jajanan mengandung zat pewarna dan 10,84 persen mengandung boraks.
Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Tuti Widayanti memaparkan, dari 319 sampel jajanan yang diindikasi mengandung formalin, setelah diperiksa 15,67 persen jajanan mengandung formalin. Formalin itu ditemukan pada bakso, mie goreng dan mie basah.
Sementara itu, dari 369 sampel makanan yang diindikasi mengandung boraks, setelah diperiksa 10,84 persen mengandung boraks. Jajanan yang mengandung boraks di antaranya bakso dan mie kremes. Adapun zat pewarna ditemukan di makanan arumanis, es mambo, kerupuk usek dan kolang kaling. “Kami memeriksa 251 jajanan yang diindikasi mengandung zat pewarna. Hasil pemeriksaan menunjukkan, 13,15 persen mengandung zat pewarna,” ungkap Tuti di ruang kerjanya, (18/11).
Ikut Mengawasi
Dinas Kesehatan Kota Pekalongan juga memeriksa 105 sampel jajanan yang dicurigai mengandung pemanis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bahan pemanis dalam 105 sampel makanan tersebut. Pedagang menjual jajanan mengandung bahan berbahaya itu dibina agar tidak menjual jajanan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. Pedagang yang jajanannya aman, tidak mengandung bahan berbahaya ditempeli stiker.
Menurut Tuti, pemeriksaan jajanan anak sekolah dilakukan setiap tahun. “Kalau ada indikasi jajanan yang dijual pedagang mengandung bahan berbahaya, lapor kepada puskesmas terdekat. Nanti petugas dari puskesmas akan memeriksanya apakah jajanan tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak?” tandas dia. (K74)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 19-11-2013)

Tidak ada komentar: