Jajaran Polsek Pekalongan Utara kembali membekuk pengecer kupon judi toto gelap atau togel di wilayah kelurahan Panjang Baru. Pelaku bernama Bambang Herkiles yang tertangkap pada hari Rabu 4 Juli 2012 malam.
Juru Bicara Kepolisian Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Purwanto kepada Radio Kota Batik mengatakan penangkapan terhadap Bambang merupakan hasil informasi dari masyarakat yang resah akan ulahnya.
Purwanto menjelaskan, dalam laporan warga menyebutkan bahwa di rumah Bambang sering digunakan untuk penjualan kupon judi togel.
Menurut Purwanto setelah dilakukan penyelidkan, polisi kemudian menangkap Bambang saat menjual kupon togel.
Bambang ditangkap dengan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai 140 ribu, 4 kupon togel, pulpen serta kalkulator.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar