Jumat, 12 Oktober 2012

Besaran UMK 2013 Diusulkan Rp 980.000

UMK Pekalongan 2013 Diusulkan Rp 980.000

PEKALONGAN,suaramerdeka.com - Dewan Pengupahan Kota Pekalongan merekomendasikan Upah Minimum Kota (UMK) Pekalongan tahun 2013 kepada Wali Kota M Basyir Ahmad sebesar Rp 980.000. Nilai tersebut 100,3 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Pekalongan yang telah disepakati anggota Dewan Pengupahan Kota Pekalongan, yakni sebesar Rp 977.064,65.

Besaran UMK 2013 tersebut merupakan kesepakatan yang dicapai dalam sidang Dewan Pengupahan Kota Pekalongan di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrasn) Kota Pekalongan dengan agenda membahas rekomendasi UMK tahun 2013 kepada wali kota.



"Setelah ada kesepakatan besaran KHL, kemudian disetujui besaran UMK 2013 sebesar Rp 980.000," terang Ketua Dewan Pengupahan Kota Pekalongan, Budiyanto, Jumat (12/10).

Besaran UMK tahun 2013 mengalami kenaikan sebesar Rp 84.500 dibandingkan UMK tahun 2012, Rp 895.500. Atau mengalami peningkatan sebesar 9,43 persen dibandingkan UMK 2012.

Menurut dia, rekomendasi UMK 2013 hasil kesepakatan anggota Dewan Pengupahan Kota Pekalongan itu telah diajukan ke Wali Kota M Basyir Ahmad. "Hari ini (Jumat-Red), rekomendasi sudah disampaikan ke Wali Kota. Kemungkinan Senin akan diajukan ke Gubernur," jelasnya.
( Isnawati / CN27 / JBSM )
sumber

Tidak ada komentar: