Sabtu, 06 Oktober 2012

Judi Togel Meresahkan Masyarakat

Polisi Kembali Tangkap Pengecer Togel Di Tirto

Jajaran Kepolisian kembali menangkap Joko Sisworo warga karanganyar kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan karena terbukti menjadi pengecer kupon judi togel.


KBO Reskrim Polres Pekalongan kota Inspektur Satu Polisi Farial Ginting kepada mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan ulahnya.

Polisi menangkap Joko dirumahnya ketika tengah merekap nomor togel pesanan pembelinya dari tangan Joko polisi mengamankan barang bukti rekap togel serta uang sebanyak 35 ribu.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya saat ini Joko harus meringkuk disel tahanan Mapolres setempat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
 

Tidak ada komentar: