Selasa, 09 Oktober 2012

Estar Oktavi: 450 Kasus Perkara Pidana Yang Ditangani 150 Diantara Kasus Perjudian

Perjudian Dominasi Perkara di Pengadilan Negeri Pekalongan

Perkara perjudian mendominasi perkara pidana yang masuk dan masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pekalongan.

Kepada Radio Kota Batik Humas Pengadilan Negeri Kota Pekalongan Estar Oktavi mengatakan dari 450 kasus perkara pidana yang ditangani 150 diantara merupakan kasus perjudian seperti judi togel. Disusul kemudian kasus pencurian dan penipuan.

Menurut Estar selama tahun 2011 lalu jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Pekalongan mencapai 650 perkara. Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama jumlah perkara tahun ini meningkat.

Estar menambahkan dalam sehari rata-rata ada 30 perkara yang disidangkan.Sementara dari 450 kasus perkara yang ada sebagian besar kasus sudah sampai pada putusan dan beberapa perkara masih dalam proses persidangan.

 

Tidak ada komentar: