Pekalongan, Info
Publik - Dunia pendidikan nasional saat ini masih menghadapi banyak
tantangan. Diantaranya sebagian sarana dan prasarana kurang memadai,
terutama pada sekolah di daerah terpencil. Paling tidak ada 19 persen
bangunan sekolah di Indonesia yang dalam kondisi rusak. Selain itu guru
masih banyak yang belum layak mengajar terutama guru Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD), Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Hal itu diungkapkan
Kasubdit penyuluh HAM Dit Diseminasi HAM pada Ditjen HAM, Kementrian
Hukum dan HAM Re, Mardiana S Hartatie MH pada acara Diseminasi HAM
dengan tema Hak Pendidikan yang digelar di ruang Jetayu, Setda Kota
Pekalongan, Selasa (26/9).
“Selain itu masih
ada permasalahan lain yakni prestasi non akademik masih belum memuaskan
akibat proses pembelajaran yang kurang optimal dan masih didominasi
metode ceramah yang kurang melatih anak-anak untuk berpikir kritis,
kreatif serta inovatif untu terapan kehidupan sehari-hari,” tandasnya.
Karenanya
diperlukan beberapa program prioritas guna mengatasi hal tersebut.
Diantaranya pemerataan peningkatan kualifikasi pendidik, regulasi dalam
bidang pendidikan dan program peningkatan profesionalisme guru. “Upaya
perbaikan mutu pendidikan bisa dilakukan dengan perbaikan anggaran dan
pemerataan pendidikan,” ujarnya.
Pada kesempatan
tersebut Kepala Dnias Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota
Pekalongan Drs Abdul Jalil mengatakan masih ada anak usia dini yang
tidak terakses layanan pendidikan. “Hal itu dikarenakan ketidak
tersediaan layanan, biaya dan kesadaran masyarakat yang rendah,”
tegasnya.
Karena guna mewujudkan visi dan misi Kota Pekalongan yakni
membangun masyarakat madani berbasis nilai-nilai religiusitas melalui
kota Jasa yang berwawasan lingkungan. Dindikpora Kota pekalongan
meningkatkan dan mengembangkan mutu pendidikan secara berkelanjutan
pada pendidikan PAUD, pendidikan dasar, menengah jalur formal dan non
formal. “Kami juga ingin meningkatkan rasa tanggung jawab kreativitas
dan invoasi pembina, penyelenggara dan pengelola pendidikan,” tandasnya.
Acara ini selain
diikuti oleh kalangan dunia pendidikan juga dihadiri penegak hukum, LSM
dan masyarakat. (MC/Humas & Protokol/AN Takari)
sumber:www.pekalongankota.go.id