Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum mulai melakukan pembangunan di kawasan terpadu di eks makam Tionghoa Pekalongan Selatan dan direncanakan pembangunan kawasan terpadu ini akan selesai pada tahun 2014 mendatang.
Kepala Bidang Tata Ruang Pertamanan Dan PJU Andriyanto kepada Radio Kota Batik mengatakan dari tanah seluas 15,2 hektar dibagi menjadi 5 bagian yaitu 5,3 hektar untuk makam, 4,5 hektar untuk techno park, 2,8 akan digunakan untuk SMK, 2,3 hektar bengkel dan 1,2 hektar untuk pasar unggas.
Andriyanto menambahkan tanggung jawab pembangunan ada pada instansi masing-masing seperti BLK tanggung jawab dari Dinsosnaketrans, SMK tanggung jawab Dindikpora dan pasar unggas tanggung jawab Disperindagkop.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar