Sabtu, 16 Juni 2012

1.708 Warga Kabupaten Pekalongan Alami Gangguan Jiwa 

KAJEN – Sedikitnya ada 1.708 warga Kabupaten Pekalongan mengalami gangguan jiwa pada tahun 2011. Data Dinas Kesehatan sebagaimana dilansir Direktur STIKES Muhammadiyah Pekalongan, Mohammad Arifin, SKp., M.Kep, menyebutkan gangguan jiwa tersebut, sebanyak 622 orang mengalami gangguan jiwa berat (psikotik) dan 899 orang masuk kategori gangguan jiwa ringan, 125 orang menderita epilepsi, dan 67 orang dengan kasus keterbelakangan mental. 

Mohammad Arifin dalam expose proposal riset di Aula Bappeda, Kabupaten Pekalongan, Rabu (13/6) mengatakan, sebagian pasien yang mengalami gangguan jiwa dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ), namun, hingga saat ini masih banyak yang terlantar. Selain itu, juga masih dijumpai kasus ”pasung”, bahkan di Kabupaten Pekalongan. Padahal, Dinas Kesehatan Jawa Tengah mencanangkan ”Tahun 2012 Bebas Pasung”. ”Stigma di masyarakat, istilah gila dikatakan stres dan bisa mengganggu dan berbahaya, sehingga keluarga biasanya memasung penderita,” jelas Arifin. 

Keperawatan gangguan jiwa, menurut Arifin, kurang diminati. Ilmu keperawatan jiwa di Indonesia tertinggal selama 30 tahun. Padahal, kasus gangguan jiwa cukup besar. WHO (2000) sebanyak 25% penduduk dunia mengalami gangguan mental dan perilaku, namun hanya 40% yang terdiagnosis. Di Indonesia, kasus bunuh diri 1,6 – 1,8 per 100.000 penduduk. 


Sering Melamum Gejala Gangguan Jiwa
Di STIEKES Muhammadiyah Pekalongan, kata Arifin, peminat keperawatan gangguan jiwa hanya sepuluh persen, termasuk dirinya. Menurutnya, pencegahan gangguan jiwa sangat bermanfaat. Pencegahan bisa dilakukan dengan mengetahui gejala-gejalanya antara lain seperti perilaku kekerasan, gangguan persepsi sensori (halusinasi), gangguan proses pikir (waham), isolasi sosial (menarik diri), rendah diri, defisi perawatan diri (enggan merawat diri), dan bunuh diri. ”Sering melamun dan orang yang mania terhadap sesuatu juga salah satu gejala gangguan jiwa. Kesurupan yang menimpa para siswa atau sejumlah orang biasanya karena orang tersebut punya persoalan, bisa juga dikategorikan mengalami gangguan jiwa, meski ringan. Kesurupan biasanya menular pada orang-orang yang juga tengah mengalami persoalan,” teranng dia. 

Untuk membantu pencegahan gangguan jiwa, tim riset yang diketuai oleh Arifin akan melakukan penelitian dengan judul riset ”Rancangan Instrumen Deteksi Dini Gangguan Jiwa untuk Kader di Kabupaten Pekalongan”. Rencana riset Rabu (13/6) dipaparkan Arifin di depan panitia dan dewan yuri Lomba Riset Daerah Kabupaten Pekalongan. Rencananya, riset akan mengambil sampel kader dengan kriteria antara lain berpendidikan minimal SMA serta sehat jasmani dan rohaninya. Setelah penelitian, diharapkan kader dan masyarakat bisa mengetahui gejala-gejala gangguan jiwa lebih dini dan penderita bisa mendapatkan perawatan intensif. 

Kasi SMA Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Dra. Emy Komaryati dalam expose tersebut berharap penelitian bisa direalisasikan dan bisa diterapkan tidak hanya di bidang kesehatan, namun juga di bidang pendidikan. ”Guru sering menghadapi siswa dengan tahapan emosional yang bermacam-macam. Diharapkan instrumen bisa diterapkan untuk Guru BP khususnya, untuk mencegah gangguan psikologis pada siswa,” ujar Emy.(Lilik)
sumber:www.pekalongankab.go.id

Tidak ada komentar: