- Kasus Pembunuhan Sopir Rental di Subah
Batang -
Kasus penemuan mayat laki-laki di sebuah gorong-gorong di depan SPBE
Sengon, Kecamatan Subah pada 2 Mei 2012 yang kemudian diketahui sebagai
seorang sopir mobil rental bernama Nurul Huda (30) warga Dusun Jatisari
Rt 1/1 Desa Mojowuku, Kecamatan Kedomean, Kabupaten Gresik Jawa Timur
mulai menemui titik terang.
Pasalnya, penggadai mobil
rental, yang selama ini dikejar polisi sudah berhasil ditangkap. penggadai ini bernama Mulari, yang diduga kuat terlibat dalam tewasnya
korban. Namun Mulari menyebutkan mendapat mobil itu dari orang tak
dikenalnya.
Kapolres Batang, AKBP Tony Harsono SIK MSi
melalui Kasubbag Humas, AKP Tengku Djafar Sodiq menjelaskan, mayat yang
ditemukan di gorong-gorong depan SPBE Pucungkerep Subah setelah
diselidiki oleh petugas dalam tubuh korban ditemukan identitasnya.
"Pada
saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa, dan petugas
yang melakukan identifikasi menemukan adanya identitas korban yang
diketahui bernama Nurul Huda, warga Gresik," jelas Djafar.
Pada
saat ditemukan, pada tubuh korban sendiri ditemukan beberapa luka,
diantaranya luka robek pada jidat sebelah kiri, pendarahan dari hidung
dan mulut, telinga kiri keluar darah, bagian kepala sebelah kiri robek
kurang lebih sepanjang 6 cm, luka robek pelipis sebelah kanan 2 cm,
pipi sebelah kanan robek sepanjang 2 cm, gigi atas patah, kepala bagian
belakang robek sepanjang 8 cm.
Selain itu, petugas juga
menemukan luka robek pada telapak tangan kiri robek sepanjang 2 cm,
jari tangan robek dan alat kelamin korban mengeluarkan sperma.
Kemudian
korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diperiksa. Hasilnya, kematian
korban kemungkinan besar disebabkan karena cidera kepala berat atau
gegar otak dan diperkirakan sudah meninggal kurang lebih 3-4 jam
sebelum ditemukan.
Setelah diselidiki, dipastikan korban
memang benar merupakan warga Kabupaten Gresik. Tidak sampai di situ
saja, petugas juga mendapatkan informasi jika sebelum ditemukan tewas,
korban membawa sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nopol W-7486-BD warna
hitam.
"Petugas yang melakukan penyelidikan melalui GPS
mengetahui jika keberadaan mobil yang dibawa korban berada di sekitar
Kecamatan Warungasem, tepatnya di Desa Menguneng. Dengan data tersebut
akhirnya petugas langsung menuju ke lokasi diman mobil tersebut
berada," ujarnya.
Hingga akhirnya pada tanggal 3 Mei atau
Rabu malam petugas menemukan mobil yang diduga milik korban yang berada
di halaman rumah S warga Menguneng Rt 16/4 Kecamatan Warungasem.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata memang benar mobil tersebut
merupakan mobil rental yang dikemudikan korban.
Namun
pada saat penggrebekan di rumah S, ternyata yang bersangkutan tidak
berada di rumah. Namun berikutnya diketahui bahwa S mendapatkan mobil
itu dari Mulari warga Ujung Negoro dengan memberikan uang sebesar Rp 15
juta dengan dalih Mulari menggadaikan mobil tersebut dan suatu saat
akan diambil kembali.
Akhirnya pada Senin (11/6) kemarin
petugas yang mendapatkan informasi jika Mulari berada di Cirebon atau
di tempat pelariannya langsung melakukan penangkapan.
Djafar
mengatakan bahwa Mulari sendiri ditangkap berdasarkan bukti yang cukup
diduga kuat telah melakukan tindak pidana persekongkolan jahat atau
menggadaikan barang hasil kejahatan berupa satu unit mobil Daihatsu
Xenia warna Hitam nopol W-1486-BD yang terjadi pada Rabu (3/5) di Pom
Bensin Gorong, Desa Kandeman.
"Mulari ditangkap karena
diduga kuat terlibat dalam tindak kejahatan dengan menggadaikan mobil
dari hasil kejahatan, karena sopir mobil rental tersebut ditemukan
tewas di gorong-gorong depan SPBE Subah," tutur Djafar.
Dari
hasil pemeriksaan, Mulari mengakui jika dia menggadaikan mobil tersebut
kepada S warga Menguneng sebesar Rp 15 juta, dan dia mendapatkan mobil
tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Namun
begitu petugas tidak percaya begitu saja dan tetap melakukan
pengembangan terkait kasus pembunuhan sopir mobil rental tersebut.
Untuk
saat ini Mulari harus mendekam di tahanan Polres Batang untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, selain itu, petugas terus
melakukan pengembangan kasus tersebut, karena selain Mulari diketahui
masih ada pelaku lainnya yang terlibat dan tahu persis peristiwa yang
menyebabkan korban tewas.
sumber:http://www.facebook.com/notes/radar-pekalongan/penggadai-mobil-ditangkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar