DPRD Minta Dindikpora Perketat Pengawasan Penerimaan Siswa Baru
Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pekalongan meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat untuk memperketat pengawasan terhadap penerimaan siswa baru yang akan dimulai pada tanggal 2 hingga 5 Juli mendatang.
Anggota Komisi C DPRD setempat Balgies Diab dalam rapat kerja dengan Dindikpora mengatakan, pengawasan harus dilakukan khususnya di sekolah swasta. Hal ini untuk meredam kekhawatiran orang tua siswa yang sudah dibayang-bayangi pungutan tinggi pada penerimaan siswa baru.
Anggota Komisi C DPRD setempat Balgies Diab dalam rapat kerja dengan Dindikpora mengatakan, pengawasan harus dilakukan khususnya di sekolah swasta. Hal ini untuk meredam kekhawatiran orang tua siswa yang sudah dibayang-bayangi pungutan tinggi pada penerimaan siswa baru.
Sementara itu ketua komisi C Sujaka Martana meminta pada Dindikpora untuk membentuk tim pengawas untuk monitoring serta evaluasi khususnya di sekolah swasta karena larangan adanya pungutan untuk siswa dari kalangan tidak mampu juga sudah diatur dalam perwal.
Sementara itu Kepala Dindikpora Kota Pekalongan Abdul Jalil mengungkapkan pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah swasta karena secara birokrasi yayasan yang membawahi sekolah tersebut tidak berhubungan langsung dengan kedinasan.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar