Sabtu, 30 Juni 2012

KLH Belum Lakukan Pengawasan Terhadap Limbah Laundry

Meskipun bisnis laundry di Kota Pekalongan makin menjamur, namun ternyata hingga saat ini Kantor Lingkungan Hidup setempat masih belum melakukan pengawasan terhadap limbahnya.

Rata-rata usaha laundry yang berada di Kota Batik memilih untuk membuang limbah air deterjen bekas cucian ke saluran pembuangan air tanpa menjalani proses pemurnian di IPAL. Bahkan ada yang membuang limbah ke lubang khusus atau blumbang.


Kepala KLH Kota Pekalongan Supriyono kepada Radio Kota Batik mengatakan pihaknya saat ini belum pernah melakukan kajian apakah limbah dari Laundry membahayakan untuk lingkungan atau tidak. Sebab hingga saat ini belum ada keluhan dari warga terkait limbah tersebut.

Supriyono menambahkan para pemilik Laundry diharapkan bisa mengelola limbahnya secara mandiri , mengingat sebelum membuka usaha mereka telah menyatakan kesangkupan mengelola limbahnya untuk tidak menganggu lingkungan sekitarnya .
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: