Setelah tertunda akibat permasalahan pengurangan jumlah pagu raskin, warga miskin di Kota Pekalongan akan mendapatkan kembali raskin pada bulan Juli mendatang. Penyaluran raskin ini dilakukan dua kali untuk alokasi bulan Juni dan Juli.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, Setiyo Susilo, kepada Radio Kota Batik mengatakan, dengan adanya pengurangan tersebut membuat pihaknya tiap malam selalu mengadakan sosialisasi ke semua kelurahan di Kota Pekalongan.
Setiyo menjelaskan, pengurangan alokasi raskin tahun ini disebabkan karena terbatasnya anggaran serta penambahan satu criteria, yaitu rentan miskin. Sebab pendataan penerima raskin sebelumnya hanya mengacu 3 kriteria yaitu miskin, sangat miskin dan hampir miskin.
Setiyo menambahkan, dari 2 indikasi tersebut menyebabkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan atau TNPPK, mengambil jatah raskin untuk Kota Pekalongan sebesar 40% data kemiskinan sebelumnya.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar