Jumat, 22 Juni 2012

Polisi Tertibkan Juru Parkir Liar

Jajaran Kepolisian Resort Pekalongan Kota melakukan penertiban tempat-tempat beroperasinya parkir liar di wilayah Kota Batik dari penertiban ini polisi mengamankan seorang juru parkir liar.

Kasat Sabhara Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Ghufron kepada Radio Kota Batik mengatakan penertiban juru parkir liar ini salah stuunya adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. 
 


Gufron menjelaskan pihaknya mengamankan seorang tukang parkir yang berada disekitar kawasan alun-alun karena tidak memiliki bukti tanda parkir dan kartu tanda pengenal.

Ghufron meminta masyarakat tidak mudah tertipu tukang parkir illegal karena mereka tidak mengunakan seragam parkir maupun kartu pengenal.
sumber:www.radiokotabatik.net

Tidak ada komentar: