Pekalongan,
Info Publik – Saat ini rokok telah menjadi salah satu penyebab kematian
terbesar di dunia. Diperkirakan terdapat 1,3 milyar orang perokok, dan
900 juta atau 84% di antaranya tinggal di negara-negara berkembang atau
transisi ekonomi, termasuk Indonesia. Dampaknya, satu dari sepuluh
kematian orang dewasa disebabkan oleh rokok, atau menjadi peringkat
utama penyebab kematian yang dapat dicegah di dunia.
Demikian disampaikan Sekda Kota Pekalongan Dwi Arrie Putranto saat membuka Jambore Sehat
dan Cerdas Tanpa Rokok dalam Rangka Pameran Inovasi dan Kreatifitas
Pembangunan Kota Pekalongan Tahun 2012 yang dilaksanakan di Eks Rumah
Dinas Bakorlin III Pekalongan, Kamis (14/6)
Menurut
Sekda meskipun diakui hasil dari cukai tembakau yang dipungut oleh
negara relatif cukup besar, akan tetapi berbagai data, fakta dan temuan
di lapangan menunjukkan bahwa dampak buruk merokok dapat berakibat pada
hilangnya nyawa, atau paling tidak penyakit yang bersarang di tubuh.
”Tidak saja bagi penggunanya, akan tetapi juga mereka yang berada di
sekeliling pengguna tersebut, atau yang lebih dikenal sebagai perokok
pasif. Kami menyadari, bahwa mereka yang telah kecanduan terhadap
rokok, tentunya akan sangat sulit untuk dihentikan aktivitas rokoknya,
tanpa adanya dorongan dan keinginan dari yang bersangkutan untuk
menghentikannya,” katanya. Karenanya Dibutuhkan dorongan dan semangat
dari dalam diri dan lingkungan sekitar, agar aktivitas merokok
benar-benar dapat dihentikan.
Lebih
jauh Dwi Arrie Putranto mengatakan untuk itu Pemerintah Kota Pekalongan
telah mengeluarkan aturan Mengendalikan tembakau melalui Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 5A Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok
(KTP) Kota Pekalongan yang ditetapkan pada tanggal 11 Februari 2010 dan
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Larangan
Reklame Rokok di Kota Pekalogan ditetapkan pada tanggal 10 Oktober
2011. ”Kebijakan ini merupakan langkah kongkrit Pemerintah dalam
mengkampanyekan gerakan anti rokok. Selain
itu sejak awal tahun 2012 telah diagendakan pembuatan Peraturan Daerah
(PERDA) tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Pekalongan,”
tandasnya.
.Pada kesempatan tersebut Sekda juga
mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berupaya
menyelenggarakan kegiatan pada hari ini, sehingga dapat berlangsung
dengan baik, tertib dan lancar. Kami berharap, penyelenggaraan kegiatan
ini, dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi kita semua, mengenai
bahaya merokok dan turut bepartisipasi dalam mendukung kampanye anti
rokok yang merupakan agenda dari Pemerintah Kota Pekalongan.
Ditambahkanya upaya lain telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah antara lain sosialisasi
Perwal No. 5A Tahun 2010 tentang KTR dan dampak rokok terhadap
kesehatan di semua SKPD, Kecamatan, Ormas, Instansi Vertikal seperti
Kodim, Polres.
Selain
itu juga digelar Sosialisasi Perwal No. 5A Tahun 2010 tentang KTR dan
dampak rokok terhadap kesehatan di semua sekolah tingkat SLTP, SLTA,
dan Perguruan Tinggi. Pembangunan smooking area di 19 lokasi meliputi
kantor dan tempat-tempat umum. Penetapan 2 (dua) kelurahan percontohan
dalam pengendalian tembakau dan rokok yaitu Kelurahan Sapuro dan
Kergon. Pembuatan media promosi bahaya rokok berupa papan reklame,
leaflet, cd, poster, dan film. Lomba poster bahaya rokok tingkat SD s/d
SLTA, Siaran radio dengan materi bahaya rokok. Kampanye damai udara
bersih dan sehat tanpa asap rokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Tahun 2012. Dan tentunya kegiatan Jambore Sehat dan Cerdas tanpa rokok
bagi pelajar SLTP dan se Kota Pekalongan.
”Oleh
karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mengimbau kepada
segenap masyarakat Kota Pekalongan, untuk tetap menjaga dan memelihara
lingkungan yang bersih dan sehat. Termasuk di dalamnya adalah bebasnya
lingkungan dan ruangan dari asap rokok, yang tentunya selain
membahayakan perokok aktif juga perokok pasif,” pungkasnya.
Acara
Jambore ini diikuti oleh sekitar 100 an orang siswa setingkat SMP dan
SMA yang ada di Kota Pekalongan. (MC/Humas & Protokol/AN Takari)
Sumber:www.pekalongankota.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar