Sistem Resi Gudang Atasi Harga Gabah Anjlok
Sistem resi gudang (SRG) merupakan salah satu alternative solusi untuk
mengatasi kesulitan para pelaku usaha terutama kelompok tani yang
selama ini menghadapi masalah akses pembiayaan untuk modal kerja dari
bank, karena tidak memiliki aset tetap (fixet assets) untuk digunakan
sebagai agunan.
“ Untuk itu melalui SRG komoditi petani yang disimpan dalam gudang akan diterbitkan resi gudang dan dapat dijadikan agunan sepenuhnya di bank tanpa ada persyarakat agunan lain sehingga pelaku usaha dapat menjaminkan resi gudang untuk memperoleh modal kerja dan kebutuhan pembiayaan” ungkap Syarul R Sempurna Jaya ketua Bappeti ( Badan PEngawas PErdagangan Berjangka Komoditi ) Kementrian Perdagangan Repuplik Indonesia pada saat sosialisasi Sistem Resi Gudang di Kabupaten Pekalongan baru baru ini ( 23 Juni 2012 )
Hadir dalam acara tersebut Prof Hendrawan Supratikno anggota komisi VI DPRD RI, Muhammad Afib SSos Kadis PPK UMKM dan segenap pejabat terkait dan Gapoktan ( GAbungan KElompok Tani )
Menurut syarul dengan kehadiran
SRG diharapkan dapat mengendalikan harga gabah di pasaran tidak anjlok
saat panen raya karena petani mempunyai salah satu solusi dapat
menyimpannya di gudang SRG lebih dahulu dan melepaskan ketika harga
dipasaran normal.
” Sehingga secara tidak langsung kehadiran SRG ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya “ tandasnya.
Sementara itu dikesempatan yang sama Prof HEndrawan Supratikno Anggota komisi VI DPRRI menjelaskan dalam rangka meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap SRG , DPR RI telah melakukan revisi UU no 9 tahun 2006 tentang SRG yang poin utamanya adalah ditetapkannya lembaga penjamin dana SRG yang diharapkan dengan terbentuknya lembaga tersebut para pelaku usaha seperti petani atau gapoktan semakin percaya untuk memanfaatkan SRG.
Implementasi sistem resi gudang berdasar UU No 9 Tahun 2006 beserta peraturan pelaksaannya tahun 2007, menjadikan secara nasional jumlah resi gudang yang telah bangun hingga 525 buah dengan total nilai resi gudang yang diterbitkan mencapai Rp. 84,25 milyar pada tahun 2008. “ Sedangkan total resi gudang yang dijaminkan ke bank sebanyak 412 resi gudang dan jumlah pembiayaan yang telah disalurkan melalui resi gudang mencapai Rp. 48,17 milyar. ‘ terang prof Hendrewan
Sementara itu Mohammad Afib Kepala Dinas Perindustrian PErdagangan Koperasi UMKM menyambut baik kegiatan sosialisasi Resi Gudang ini karena akan menambah keyakinan petani akan memanfaatkan keberadaan resi gudang yang ada. “ Hal ini dimungkinkan karena dalam setiap panen padi tiba di Kabupaten Pekalongan selalu surplus dari kebutuhan beras masyarakat sehingga kehadiran resi gudang ini diharapkan dapat mendongkrak harga beras saat panen raya tiba” terangnya
Selanjutnya mengenai pemanfaatan resi gudang yang berada di desa nyamok kecamatan Kajen ini, M Afib SSos menjelaskan bahwa pihaknya sudah memulai sosialisasi awal kepada masyarakat sejak tahun 2009 namun hasilnya belum sesuai harapan. “ namun Alhamdulllilah awal tahun 2012 pemanfaatan resi gudang bagi petani telah menunjukan hasil dengan telah terisi 400 ton lebih ” imbuhnya,(H-Aan)
sumber:www.pekalongankab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar