Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan membagikan 1250 bidang sertifikat tanah pada Masyarakat Berpenghasikan Rendah,kalangan UKM nelayan dan petani setempat.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala BPN Kota Pekalongan Priyono menjelaskan tujuan dari pemberian sertifikat gratis ini, agar bisa di gunakan sebagai jaminan, jika suatu saat nanti akan meminjam uang dari perbankan, yang di manfaatkan untuk usaha atau perbaikan permukiman.
Menurut Priyono, pembagian sertifkat ini adalah untuk mendukung program minapolitan yang dicanangkan pemkot di wilayah Pekalongan Utara beberapa waktu lalu.
Sementara menanggapi keberatan tingginya bunga pinjaman, Priyono menyebutkan pihaknya hingga saat ini masih menunggu janji dari BRI dan Bank Jateng yang sudah melakukan MOU untuk memberikan pinjaman dengan bunga yang meringankan.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar