Rabu, 20 Juni 2012

Gara - Gara Intip Tetangga Sedang Mandi

Gara - Gara Intip Tetangga Sedang Mandi, Warga Dukuh Krajan Di Polisikan

Iis Ekowati warga Dukuh Krajan, Desa Legokalong , Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, melaporkan perbuatan tetangganya Sujatmiko ke Polisi karena merekam saat diirinya mandi dengan menggunakan ponsel di rumah kontrakan.


Juru Bicara Polres Pekalongan Ajun Komisari Polisi Joko Suradji mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Iis dan kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Sujatmiko.

Joko menjelaskan pelaku Sujatmiko sudah mengakui, kalau Ia sengaja mengintip saat korban sedang mandi. Sementara dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebuah HP merk nokia warna merah silver.

Joko mengungkapkan karena Sujatmiko mengambil gambar atau merekam tanpa seizing dan produk yang dihasilkan merupakan pornografi, maka Sujatmiko dinilai telah melanggar pasal 29 dan 32 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
sumber:www.radiokotabatik.net

 

Tidak ada komentar: