Pembuatan Perda Cagar Budaya Hadapi Banyak kendala
Pekalongan,
Info Publik - Saat ini tak sedikit benda atau bangunan cagar budaya di
Kota Pekalongan yang sudah hilang atau dirubah bentuknya akibat
berbagai hal. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan justru
kesulitan untuk melindungi bangunan cagar budaya tersebut dengan
Peraturan Daerah (Perda).
Hal
itu disampaikan Walikota Pekalongan dr HM Basyir Ahmad menjawab
pertanyaan salah seorang wartawan pada Coffe Morning yang digelar di
Ruang Sunan Kalijaga Rabu 96/3). Hadir juga pada acara ini Sekda Dwie
Ari Putranto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sri
Budi Santoso, Kabag Humas dan Protokol Supriyadi dan sejumlah pejabat
lainya.
Menurut
Basyir salah satu kesulitan jika bangunan cagar budaya itu dibuatkan
Perda untuk melindunginya adalah tidak semua bangunan itu adalah milik
Pemkot. “Banyak yang menjadi milik perorangan, hingga jika sang pemilik
ingin merubahnya bisa timbul perselisihan,” katanya.
Karenanya
dia untuk sementara akan melindungi semua bangunan yang masuk kategori
agar cbudaya yang kepemilikanya berada ditangan Pemerintah. “Mungkin
nanti semua bangunan cagar budaya yang berada di wilayah Jetayu yang
selama ini digunakan nuntuk perkantoran akan kami kembalikan ke
fungsinya sebagai heritage, seperti kantor Inspektorat akan kami tarik
ke sini,” ujarnya.
Jadi
intinya kalau toh dibuat Perda tentang cagar budaya akan diusahakan se
fleksibel mungkin agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat.
Hari Jadi
Sementara
itu terkait dengan Hari Jadi Kota Pekalongan ke 107 pada tanggal 1
April mendatang yang dijadikan tema pada acara coffe morning tersebut,
Basyir menegaskan warga Pekalongan punya gawe besar. Diantaranya
dinominasikannya Kota Pekalongan sebagai salah satu Kota Kreatif Dunia
pada tahun 2013 ini. Bersama tiga Kota lainya di Indonesia yakni Solo,
bandung dan Payakumbuh. “Jika ini berhasil maka Kota Pekalongan akan
menjadi Kota ke 35 di dunia yang mendapat julukan tersebut,” tandasnya.
Salah
satu hal membanggakan jika bisa menjadi kota Kreatif Dunia adalah boleh
menyandingkan logo Unesco dengan lambang Kota. Dengan demikian jaringan
untuk mengembangkan dan memajukan Kota Pekalongan akan semakin mudah.
(diskominfo/007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar