Kamis, 07 Maret 2013

Berharap Logo Unesco Bersanding Dengan Lambang Kota Pekalongan

Pembuatan Perda Cagar Budaya Hadapi Banyak kendala

Pekalongan, Info Publik - Saat ini tak sedikit benda atau bangunan cagar budaya di Kota Pekalongan yang sudah hilang atau dirubah bentuknya akibat berbagai hal. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan justru kesulitan untuk melindungi bangunan cagar budaya tersebut dengan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Walikota Pekalongan dr HM Basyir Ahmad menjawab pertanyaan salah seorang wartawan pada Coffe Morning yang digelar di Ruang Sunan Kalijaga Rabu 96/3). Hadir juga pada acara ini Sekda Dwie Ari Putranto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sri Budi Santoso, Kabag Humas dan Protokol Supriyadi dan sejumlah pejabat lainya.



Menurut Basyir salah satu kesulitan jika bangunan cagar budaya itu dibuatkan Perda untuk melindunginya adalah tidak semua bangunan itu adalah milik Pemkot. “Banyak yang menjadi milik perorangan, hingga jika sang pemilik ingin merubahnya bisa timbul perselisihan,” katanya.

Karenanya dia untuk sementara akan melindungi semua bangunan yang masuk kategori agar cbudaya yang kepemilikanya berada ditangan Pemerintah. “Mungkin nanti semua bangunan cagar budaya yang berada di wilayah Jetayu yang selama ini digunakan nuntuk perkantoran akan kami kembalikan ke fungsinya sebagai heritage, seperti kantor Inspektorat akan kami tarik ke sini,” ujarnya.

Jadi intinya kalau toh dibuat Perda tentang cagar budaya akan diusahakan se fleksibel mungkin agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat.

Hari Jadi
Sementara itu terkait dengan Hari Jadi Kota Pekalongan ke 107 pada tanggal 1 April mendatang yang dijadikan tema pada acara coffe morning tersebut, Basyir menegaskan warga Pekalongan punya gawe besar. Diantaranya dinominasikannya Kota Pekalongan sebagai salah satu Kota Kreatif Dunia pada tahun 2013 ini. Bersama tiga Kota lainya di Indonesia yakni Solo, bandung dan Payakumbuh. “Jika ini berhasil maka Kota Pekalongan akan menjadi Kota ke 35 di dunia yang mendapat julukan tersebut,” tandasnya.

Salah satu hal membanggakan jika bisa menjadi kota Kreatif Dunia adalah boleh menyandingkan logo Unesco dengan lambang Kota. Dengan demikian jaringan untuk mengembangkan dan memajukan Kota Pekalongan akan semakin mudah. (diskominfo/007) 

 

Tidak ada komentar: