Mesir Vonis Mati 21 Suporter Bola Terlibat Rusuh
REPUBLIKA.CO.ID,
KAIRO--Pengadilan Mesir meghukum mati 21 terdakwa kasus insiden
mematikan kerusuhan sepak bola 2012. Dalam perisitwa itu lebih 70 orang
di Kota Port Said terbunuh
Sidang pada Sabtu (9/3) juga mengganjar mantan kepala keamanan kota, Mayor Jendral Essam Samak dengan 15 tahun penjara.
Ancaman hukuman mati terhadap 21 terdakwa itu diajukan oleh penuntut umum pada 28 Januari lalu. Sebagian yang divonis mati adalah fans Klub Al Masry, Port Said. Pengumuman itu sontak memicu protes warga kota hingga mengakibatkan bentrok berujung kematian 40 orang. Mereka sebagian besar tewas ditembak polisi.
Mesir mengalami bencana terburuk dalam sepak bola pada Februari 2012. Bentrok mematikan antarfans terjadi setelah laga liga antara Al Masry dan klub Al Ahly, Kairo. Suporter tuan rumah Port Said langsung menyerbu fans tamu begitu peluit panjang ditiup.
Sidang pada Sabtu (9/3) juga mengganjar mantan kepala keamanan kota, Mayor Jendral Essam Samak dengan 15 tahun penjara.
Ancaman hukuman mati terhadap 21 terdakwa itu diajukan oleh penuntut umum pada 28 Januari lalu. Sebagian yang divonis mati adalah fans Klub Al Masry, Port Said. Pengumuman itu sontak memicu protes warga kota hingga mengakibatkan bentrok berujung kematian 40 orang. Mereka sebagian besar tewas ditembak polisi.
Mesir mengalami bencana terburuk dalam sepak bola pada Februari 2012. Bentrok mematikan antarfans terjadi setelah laga liga antara Al Masry dan klub Al Ahly, Kairo. Suporter tuan rumah Port Said langsung menyerbu fans tamu begitu peluit panjang ditiup.
Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari |
Sumber : AP |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar