Lagi, Mediasi PT Dupantex Deadlock
Dua Kali Pengusaha Mangkir
KAJEN – Mediasi kedua
karyawan PT Dupantex dengan pihak perusahaan yang digelar di Aula
Dinsosnakertrans Kabupaten Pekalongan, Kamis (7/3), kembali deadlock.
Pasalnya, pihak perusahaan kembali tidak hadir dalam mediasi tersebut.
Mediasi kedua direncanakan dari pukul
08.00 sampai 10.00, dengan tuntutan untuk diberikan uang makan, cuti
harus dibayar, karyawan diikutsertakan dalam Jamsostek dan dua karyawan
yang di-PHK untuk dipekerjakan kembali itu dimediatori oleh pihak
Dinsosnakertrans Kabupaten Pekalongan.
“Mediasi pertama dan kedua pihak
perusahaan tidak hadir, serta tidak ada keterangan sama sekali,” terang
Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan, Ali Sholeh.
Karena mediasi kedua pihak pengusaha
tidak hadir dan tidak ada kesepakatan maka, aksi mogok kerja pada Senin
(11/3) sampai Kamis (14/3) mendatang maka akan dilakukan. Bahkan selain
karyawan Dupantex aksi juga diikuti oleh karyawan dari Batang, Kota
Pekalongan dan Pemalang, yang dilaksanakan di depan PT Dupantex.
“Aksi tetap dilakukan sampai tuntutan terpenuhi,” tandasnya.
Senada dengan Kasi PHI dan Saker pada
Dinsosnakertrans Kabupaten Pekalongan, Tri Haryanto. Dia selaku
mediator mengatakan karena dua kali mediasi dari pihak PT Dupantex
tidak hadir dan tidak memberikan alasan, maka dalam waktu dekat ini
akan mengeluarkan anjuran. “Sesuai aturan sepuluh hari dari mediasi
pertama tidak datang maka kita akan mengeluarkan anjuran,” tambahnya.
Sebelumnya, mediasi buruh dengan
manajemen PT Dupantex di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsosnakertrans), Senin (4/3), deadlock. Tak ditemukan kesepakatan
perselisihan hubungan kerja tersebut karena salah satu pihak, yakni
pengusaha PT Dupantex tak hadir. Sehingga, mediasi berlangsung cukup
singkat. (yon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar