Jumat, 16 November 2012

Bulan Pengaduan Layanan Public

Ombudsman Gandeng Patitro Gelar Bulan Aduan Layanan Publik

Komisi Ombudsman Jawa Tengah bekerja sama dengan Yapika dan Pattiro Pekalongan, mengelar acara program bulan aduan pelayanan public, yang di launching di gedung Amarta, Rabu 14 November 2012.

Hendrik Rosadinar, program manajer Yapika Jakarta mengatakan, sampai dengan saat ini pengaduan layanan public oleh institusi besar penyelengara layanan, dianggap masih hal yang tabu, sehingga ruang public menjadi tertutup.


Hendrik menjelaskan, ruang pengaduan tertutup, karena tidak tersedianya mekanisme komplain layanan public dari penyelengara Negara.

Sementara itu Pegiat Pattiro, Budi Prathamo mengungkapkan, tujuan diadakannya bulan pengaduan layanan public adalah untuk mendorong masyarakat untuk lebih berani mengadukan masalah layanan public.

Pengaduan terhadap layanan public ini, bisa di sampaikan melaui 12 organisasi binaan Pattiro serta melaui sms center Radio Kota Batik di nomor 085542000912.

Tidak ada komentar: