Kamis, 29 November 2012

Pemerasan Jatah Uang Keamanan, Tindakan Kriminal

Diminta Uang Pengamanan Pedagang Diminta Lapor Polisi

Jajaran Kepolisian Resort Pekalongan Kota meminta pedagang yang menjadi korban pemerasan dengan dalih uang keamanan, untuk segera lapor ke Mapolres, sehingga bisa dilakukan penindakan, karena apapun dalih tindakan tersebut merupakan tindakan kriminal.


Kasat Bimas Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Sumarjo, kepada Radio Kota Batik mengatakan, pihaknya meminta masyarakat untuk tak segan melapor kepolisi, jika menerima tindak premanisme yang menimpanya.

Dalam aksinya biasanya para preman ini meminta jatah uang keamanan, padahal hal tersebut tidak dibenarkan bahkan perbuatan tersebut, merupakan tindakan pidana sehingga para pelakunya bisa diproses secara hukum.

Sumarjo menambahkan, meminta masyarakat untuk tidak takut melapor, apabila mengetahui atau menjadi korban premanisme karena pihaknya akan menjamin keamanan pelapor.

Tidak ada komentar: