Rabu, 14 November 2012

Pengawasan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi


Pengawas Menara Telekomunikasi di Kota Pekalongan Cukup Rumit

KOTA PEKALONGAN - Menara Telekomunikasi adalah salah satu infrastruktur utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi selular yang memerlukan ketersedian lahan bangunan dan ruang udara, pertumbuhan pembangunan menara telekomunikasi yang begitu pesat di berbagai wilayah Indonesia, dipengaruhi peningkatan industri, teknologi dan pasar telekomunikasi seluler yang cukup massif dan agresif. Hal yang menjadi persoalan cukup rumit adalah pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi dalam berbagai prespektif dan kepentingan, Mulai dari pihak penyedia menara, pengelolaan menara, operator telekomunikasi maupun pemerintah.



Hal itu dipaparkan Kepala Seksi Bidang Infratruktur dan Telekomunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota pekalongan Harry Rudiyanto S. Kom dihadapan sejumlah tamu dari Pemkab Karawang Kamis (7/11).

Harry yang berbicara mewakili Kepala Diskominfo Kota Pekalongan Sri budi Santoso menegaskan untuk pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi pemkot pekalongan telah sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal). “Dalam rangka Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan menara telekomunikasi Pemkot menerbitkan SK. Walikota tentang Pembentukan Tim Teknis untuk pengawasan dan evaluasi pengendalian menara hasil evaluasi dilaporkan kepada Walikota,” tegasnya.


Menurutnya Penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun sistem informasi yang akurat, kapabel, dan dipertanggung jawabkan namun tetap mudah digunakan dan dioperasikan. “Adapun tujuannya memudahkan untuk monitoring informasi penting tentang Menara Telekomunikasi, meningkatkan pemahaman aspek kepemilikan dan kegunaan menara dan meningkatkan produktivitas dan efisiensi pekerja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala rombongan dari pemkab Karawang Matin Abdur Rozak. MSi yang juga, Kabid Kominfo pada Dishubkominfo Kabupaten Karawang mengatakan sejak empat tahun lalu hingga kini bidang tersebut sudah ada di Karawang. Namun belum bisa berbuat banyak atau belum memiliki hasil karya yang bisa dibanggakan.

“Bahkan pada waktu pemeringkatan e-government masih nol karena belum berjalannya program tersebut,: ujarnya .Karenanya pada tahun 2013 mendatang pemkab Karawang akan mengebut untuk merealisasikan hal tesrebut. “Saat ini kami berusaha memperkuat diri dengan melakukan berbagai studi banding ke daerah-daerah lain yang telah maju dan berprestasi dalam hal IT dan Perteknologian,” katanya.

Menurutnya Jika pengelolaan IT bisa dilakukan dengan baik, Pemkab Karawang memiliki peluang yang sangat bagus karena terdapat 650 tower selular yang ada di daerah Kabupaten Karawang. Mengenai mengapa kunkernya dilakukan di Kota pekalongan, Matin Abdul Rozak mengatakan karena atas rekomendasi dari Kementerian Kominfo dan Diskominfo Propinsi Jabar. (Achmad Mahmudin kontributor Jateng Newsroom/P).

Tidak ada komentar: