Sabtu, 02 Maret 2013

Kerja Bakti Bersihkan TPS Buaran

Kerja Bakti yang Dilakukan Petugas Satpol PP di Depan TK Batik Buaran
Mulai Diterapkan Aturan Baru, Lokasi TPS Dibersihkan

Dalam rangka menerapkan aturan baru terkait pembuangan sampah di depan TK Batik Buaran, petugas Satpol PP menggelar kerja bakti di lokasi setempat, Kamis (28/2). Seperti apa? MUHAMMAD ARIF PRAYOGA, Pekalongan
PAGI itu, sebanyak 36 personil Satpol PP turun dari truk yang ditumpanginya. Dengan membawa alat-alat kebersihan seperti sapu lidi, sekop, clurit dan lain-lainnya. Mereka bersiap-siap untuk kerja bakti di TPS Kradenan, tepatnya di depan TK Batik Buaran.

Kegiatan yang mereka lakukan sebagai bagian dari bakti sosial, berupa pembersihan sampah-sampah dan saluran drainase untuk memperingati Hari Jadi Satpol PP ke-63 yang akan jatuh pada tanggal 5 Maret nanti.
Kasi Pengembangan Kapasitas, Subiyakto SH mengatakan, kegiatan kerja bakti dilakukan untuk membuat suasana di sekitar TPS menjadi lebih nyaman dan bersih. Selama ini sampah-sampah sering berserakan di tempat tersebut karena overload.



TPS Karadenan terdiri dua buah container yang ditaruh di pinggir jalan, untuk membuat masyarakat lebih mudah dalam membuang sampah. Hanya saja, keberadaannya sering dikeluhkan oleh warga sekitar maupun yang melintasi jalan tersebut, karena menimbulkan bau tidak sedap dan merusak keindahan. “TPS Kradenan sering mengalami overload, sehingga sampahnya berserakan hingga ke pinggir-pinggir jalan. Ini terjadi karena berdasarkan laporan yang didapat, orang-orang yang membuang sampah ternyata tidak hanya berasal dari wilayah sekitar namun juga dari wilayah Kabupaten Pekalongan,” jelasnya.

Untuk itu, 36 personel Satpol PP lantas diterjunkan untuk membersihkan dan merapikan tempat tersebut. Apalagi mulai hari ini, Jumat (1/3), Pemkot membuat kebijakan baru yakni container TPS di Kradenan akan dibawa oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bagian Persampahan dan baru akan ditaruh pada pukul 14.00 WIB. “Kami turut merapikan TPS Kradenan dalam usaha penerapan peraturan baru. Peraturan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi pembuangan sampah agar tidak membludak. Selanjutnya warga diimbau untuk membuang sampah di TPS-TPS lain yang terdekat,” tambahnya.

Setelah itu, acara bersih-bersih sampah ini dilanjutkan dengan perapian para pedagang yang berada di pinggir Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Pasar Banyurip. Selama ini, kegiatan pedagang yang berjualan di depan Pasar Banyurip tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas, karena seringkali menimbulkan macet. “Kami minta agar mereka lebih tertib lagi dalam berdagang, dan diimbau untuk tidak menggunakan bahu jalan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Keamanan dan Ketertiban, Sudarno menjelaskan, kegiatan bersih-bersih sampah juga dilakukan sebagai upaya persiapan untuk penilaian Adipura yang berasal dari sektor PK5 terkait permasalahan pengolahan sampah. Untuk menjaga kebersihan, nantinya akan ditempatkan personel dari Satpol PP di dua titik yang dianggap sering dijadikan tempat pembuangan sampah warga dari luar wilayah Kota Pekalongan yang berada di daerah Kradenan dan Banyurip.

“Ada dua tempat yang akan difokuskan untuk terus dijaga, dan diawasi yakni TPS Kradenan dan sebelah Selatan jembatan Pasar Banyurip. Terkait TPS Kradenan, karena sekarang container tidak lagi ditinggal di tempat tersebut terus menerus seperti sebelumnya, tetapi hanya akan ditaruh mulai pukul 14.00 WIB hingga pagi untuk kemudian dibawa lagi. Ini dilakukan untuk menjaga agar sampah disana tidak aberserakan karena overload,” tegasnya. (ap15)

 

Tidak ada komentar: