Senin, 04 Juni 2012

Makin Ramai Divisi Utama LPI

Magelang – Karena terindikasi suap saat memimpin pertandingan antara PPSM KN Magelang versus PSIR Rembang, tiga orang wasit dan Inspektur Pengawas Pertandingan (IPP) laga Divisi Utama Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) diperiksa polisi. 

Pemeriksaan mereka selain sebagai korban pengeroyokan juga adanya indikasi berat aksi penyuapan yang dilakukan Tim PSIR Rembang terhadap kepemimpinan wasit Agus Muslim. Sehingga mengakibatkan beberapa ofisial PPSM KN Magelang merasa jengkel dan emosi lalu mengeroyok wasit. 

Selama menjalani pemeriksaan, mereka dikawal ketat oleh beberapa ofisial tim PPSM KN Magelang dan para suporter. Awalnya keempat orang ini usai dievakuasi langsung digiring ke aula Polres Kota Magelang.
 

Setelah dilakukan pemeriksaan awal yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kota Magelang Kompol Purwanto secara tertutup. Beberapa ofisial PPSM KN Magelang hanya bisa melihat dari luar aula yang sengaja ditutup oleh petugas.

Menemani saat diperiksa, Syamsuri yang merupakan salah satu pengurus PPSM KN Magelang yang sempat menerima tawaran uang sekitar Rp.10 -15 juta bila PPSM KN Magelang mau member point atau gol sebanyak lima gol. 

Tawaran itu dilakukan Manajer PSIR Rembang melalui telepon dan SMS melalui handphonenya. “Pokoknya saaya minta kasus indikasi suap PSIR Rembang ke wasit harus diusut tuntas,” ungkap Syamsuri. Usai diperiksa di aula keempat orang ini dipindahkan pemeriksaanya ke ruang Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Magelang. 

Namun, pemeriksaan dilakukan secara terpisah antara 3 wasit dan seorang IPP itu. Tiga wasit diperiksa diruang intel kemudian IPP diperiksa diruang Reskrim Polres Kota Magelang. Kasatreskrim Polres Kota Magelang AKP Kiwiyono didampingi Kasubag Humas Polres Kota Magelang AKP Indy menyatakan pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya pengungkapan apakah benar-benar telah terjadi dugaan suap yang dilakukan oleh Manajer PSIR Rembang berinisial Tri terhadap wasit Agus Muslim. “Yah kasus ini kita periksa terlebih dahulu dan jangan disimpulkan. Paling tidak kita mintai keterangan dulu. Nanti kalau memang sudah ada laporan kita tinggal mendalami saja,” tegas Kiwiyono 
sumber:www.persip.net & sumber lain

Tidak ada komentar: