Kepala sekolah harus mampu melaksanakan pendidikan karakter
Kepala sekolah harus mampu melaksanakan pendidikan karakter, yang
bertujuan mengembangkan potensi anak didik agar lebih efektif sebagai
manusia yang berbangsa dan berbudaya.“ Kepala Sekolah juga harus mampu
mengembangkan prilaku peserta didik pada agar memiliki jiwa kepemipinan
dan tanggung jawab sebagai penerus bangsa” ungkap Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Pekalongan Drs. H. Umaidi. Msi baru baru
ini.(10/7)
Hal tersebut disampaikan pada acara Pengukuhan Penugasan Guru yang
diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pekalongan di Aula Setda(10/7)
Umaidi mengungkapkan bahwa Potret pendidikan Kabupaten Pekalongan
saat ini dirasa belum menggembirakan. Hal tersebut terindikasi dari
minimnya prestasi yang diraih. Baik pada prestasi akademik maupun non
akademik yang ditorehkan oleh guru atau siswa.” Untuk itu Kepala
Sekolah hendaknya mampu mendorong prestasi sekolah dengan menampilkan
keteladanan dan managemen yang baik dengan mengerahkan potensi sekolah
yang ada”terangnya
Selanjutnya dalam rangka mensukseskan program pemerintah, terkait
penuntasan wajib belajar 9 tahun dan rintisan 12 tahun. Pemkab
Pekalongan melalui Dindikbud bertekad melaksanakan program zero Drop Out di Kabupaten Pekalongan.
Program ini adalah program yang meminimalkan siswa tidak meneruskan
sekolah akibat kekurangan dana yang berasal dari keluarga miskin untuk
bisa melanjutkan sekolah. “ Ini ikhtiar kita untuk siswa dari keluarga
miskin agar bisa tertampung di sekolah kita dan hal ini menjadi tugas
kepala sekolah untuk mengajak dan mendata dilingkungan masing masing”
terang Umaidi
Umaidi menjelaskan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada semester
I akan mulai diterimakan masing masing tiap semester sebesar 245 ribu
untuk jenjang SD, 300 ribu Rupiah SMP, 200 ribu untuk jenjang SMA atau
SMK untuk mereka yang telah mendapat bantuan BSM.
Sedangkan untuk semester 2 yang belum mendapat BSM akan menerima
uang sebesar 425 ribu rupiah per anak untuk SD, jenjang SMP sebesar
575 ribu rupiah dan 700 ribu rupiah untuk jenjang SMA pada periode
bulan Juni – Desember . “ Dengan program ini sudah tidak ada alasan
lagi anda anak usia sekolah namun tidak sekolah karena tidak ada dana “
tegas Umaidi mengakhiri sambutannya (H-)
Sumber: Bag. Humas Setda
Editor : Mdy.PG.(Kominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar