747 Napi di Lapas Pekalongan Dapat Remisi
PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Sebanyak 747 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekalongan akan menerima remisi saat Lebaran.
“Dari
902 napi yang ada di Lapas Klas IIA Pekalongan, ada 747 napi yang
menerima remisi Lebaran,” terang Kepala Lapas Klas IIA Pekalongan,
Suprapto di sela-sela Buka Bersama Mahen’dras Corporate dan Peringatan
Nuzulul Qur’an di Masjid At Taubah di Lapas Klas IIA Pekalongan, Jumat
(26/7).
Menurut dia, dari jumlah 747 napi yang mendapat remisi
Lebaran, sebanyak 945 napi mendapat remisi umum dan dua napi mendapat
remisi bebas.
“Hanya dua orang napi yang mendapat remisi bebas langsung,” sambungnya.
Sementara
terkait lamanya remisi pada napi, Suprapto menjelaskan, remisi
diberikan secara beragam, hingga dua bulan. Pemberian remisi tersebut
didasarkan pada tingkah laku para napi dalam satu tahun terakhir juga
terkait dengan pelanggaran disiplin.
Buka Bersama Mahen’dras
Corporate dan Peringatan Nuzulul Qur’an diikuti 150 napi. Hadir pada
acara tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah
Suwarso, Wakil Wali Kota Pekalongan A Alf Arslan Djunaid, Kapolsek
Pekalongan Utara Kompol Zuhriyanto dan sejumlah tamu undangan.
(
Isnawati / CN37 / SMNetwork )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar