Sabtu, 06 Juli 2013

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Pekalongan diumumkan secara online

Tiga Sekolah Negeri Kekurangan Siswa 

PEKALONGAN – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Pekalongan diumumkan secara online dan serentak di 25 sekolah negeri dari jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK, kemarin pukul 10.00. Dari jumlah sekolah negeri itu, tiga sekolah diantaranya masih kekurangan siswa dari kuota yang tersedia pada PPDB tahun ini. “Ada tiga sekolah yang masih kekurangan siswa. SMP Negeri 17, SMK Negeri 3, dan SMK Negeri 4,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan Agust Marhaendayana usai menghadiri acara coffe morning di Batik TV, kemarin.

Pada PPDB tahun ini, SMP Negeri 17 menyiapkan 180 kursi (kuota), namun terisi 178 siswa. Sementara SMK Negeri 3 kekurangan siswa pada program keahlian garmen. Dari 64 kursi yang tersedia pada program keahlian garmen, hanya terisi 59 siswa. Sedangkan lima jurusan lainnya sudah terpenuhi. Pada tahun ini, SMK Negeri 3 menyiapkan 384 kursi pada enam jurusan.

Sedangkan SMK Negeri 4 masih kekurangan 77 siswa dari 128 kursi yang tersedia, yaitu pada program keahlian teknik transmisi tenaga listrik dan agribisnia perikanan. Dari 64 kursi yang disiapkan pada jurusan agribisnis perikanan hanya terisi 8 siswa dari 64 kursi yang tersedia. “Meskipun pada jurusan agribisnis perikanan hanya terisi 8 siswa, proses pembelajaran akan tetap dilanjutkan. Walaupun, standar minimal untuk satu ruang kelas 20 siswa,” terang Ketua PPDB Kota Pekalongan Soeroso di aula Dindikpora Kota Pekalongan.

Pendaftaran Ulang
Setelah pengumuman, mulai Kamis (5/7) ini hingga Rabu (10/7) pekan depan, siswa akan melaksanakan pendaftaran ulang tersebut, sekolah dilarang menarik biaya apa pun, termasuk informasi tentang biaya-biaya yang harus ditanggung orang tua siswa setelah siswa diterima di sekolah tersebut. “Biaya-biaya itu akan dibicarakan oleh komite sekolah. Sekolah tidak boleh mendahului apa yang akan menjadi keputusan komite sekolah,” tegasnya.

Tahapan berikutnya, masa orientasi peserta didik baru (MOPDB). Dindikpora Kota Pekalongan akan segera melayangkan surat edaran ke sekolah-sekolah terkait pedoman pelaksanaan MOPDB. “Perploncoan dilarang MOPDB harus dilaksanakan dengan cara yang menyenangkan. Tidak boleh ada perploncoan yang merendahkan martabat peserta didik, atau yang menyusahkan peserta didik,” terangnya. Menurut dia, jika terjadi penyimpangan pada pelaksanaan MOPDB, kegiatan harus dihentikan pada saat itu juga. Siswa akan mulai proses pembelajaran pada Senin (15/7) mendatang. (smnetwork/k30-06)

(SUMBER : HARIAN PEKALONGAN, 04-07-2013)

 

Tidak ada komentar: