Tak Layak, Penerima BLSM akan Diganti
KOTA
– Banyaknya keluhan terkait Bantuan Langsung Sementara Masyarakat
(BLSM) yang tak tepat sasaran, membuat Pemkot segera mengevaluasi
penerima bantuan kompensasi kenaikan harga BBM tersebut. Setelah
pembagian tahap pertama selesai, pemerintah akan melakukan evaluasi
terhadap keluhan dan masukan dari warga. Dari data tersebut, nantinya
Pemkot akan memberikan usulan ke pusat untuk mengganti Rumah Tangga
Sasaran (RTS) yang dinilai tidak layak menerima.
“Terkait
jumlah penerima BLSM, memang tidak bisa ditambah kembali. Sehingga kami
akan mengupayakan untuk mengusulkan pergantian penerima. Setelah
pembagian BLSM tahap pertama ini, kami akan mengevaluasi dengan melihat
masukan masyarakat. Kemudian akan kami ajukan sebagai perubahan
penerima BLSM di Kota Pekalongan,” tutur Walikota Pekalongan, dr HM
Basyir Ahmad yang ditemui usai mengisi acara coffe morning, Rabu (3/6).
Untuk
itu, Pemkot meminta kerja sama dari masyarakat agar ikut memberikan
masukan terkait RTS yang dinilai sudah tidak layak. Walikota
menegaskan, jika nanti ditemui warga yang sudah masuk dalam kategori
mampu tapi tetap menerima, pihaknya akan langsung meng-cut bantuan
untuk warga yang bersangkutan. Kemudian, bantuan tersebut dialihkan dan
diprioritaskan bagi warga miskin yang sudah terdata, namun tak kebagian
BLSM. “Akan segera kami lakukan. Kami menunggu pembagian tahap pertama
ini selesai. Lalu segera mengirimkan surat usulan ke pemerintah pusat
tentang perubahan RTS penerima BLSM,” imbuh Walkot lagi.
Terkait
data penerima BLSM, Walikota mengaku tak bisa berbuat apa-apa.
Pasalnya, seluruh data yang masuk merupakan keputusan pemerintah pusat.
Selain berupaya untuk mengusulkan pergantian bagi warga yang dinilai
sudah tidak layak. Pemkot akan meberikan pendampingan kepada warga
miskin berupa fasilitasi penjualan sembako murah. Langkah tersebut
dikatakannya juga dapat membantu warga pasca kenaikan harga BBM dan
menjelang masuknya bulan puasa.
Dalam
kesempatan tersebut, Walkot yang diusung Partai Golkar itu mengaku
tidak menyetujui program pemberian BLSM tersebut. Namun, karena program
itu merupakan kebijakan dari pusat, mau tidak mau Pemkot tetap harus
menjalankannya. “Saya pada dasarnya tidak setuju dengan program ini,
namun sebagai pemerintah daerah kami tetap harus menjalankannya. Untuk
itu, Pemkot sudah memiliki beberapa rencana langkah dan program yang
akan dilakukan untuk mengantisipasi serta mengatasi permasalahan yang
timbul,” tutupnya. (nul)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 04-07-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar