Rabu, 10 Juli 2013

Larangan Perploncoan Dalam Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD)

Sekolah Dilarang Plonco Siswa Baru 

PASKA tahapan pendaftaran peserta didik baru, sekolah segera menggelar kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD). Mengenai hal tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan, telah mengeluarkan surat edaran tentang pedoman pelaksanaan MPOD di sekolah. Dalam surat itu, ditegaskan larangan melakukan kegiatan perploncoan terhadap peserta didik baru. 

Sekolah diperbolehkan menggelar kegiatan MPOD dengan tujuan untuk memperkenalkan peserta didik baru terhadap lingkungan sekolah, program sekolah, cara belajar dan seluruh keluarga di sekolah. Namun seluruh kegiatan tersebut harus dilakukan dengan menyenangkan. Sekolah dilarang melakukan plonco yang bisa merendahkan martabat siswa, dan mempersulit siswa maupun orang tua siswa,” terang Kabid SMP, SMA dan SMK Dindikpora setempat, Drs Soeroso Mpd.

Dikatakan Soeroso, Kepala Sekolah di masing-masing sekolah akan bertanggung jawab terhadap kegiatan MOPD yang digelar di sekolahnya. Selain itu, Kepsek juga diminta untuk tidak menyetujui jika dalam kegiatan yang biasa dilakukan oleh OSIS tersebut terdapat unsur perploncoan.

Kepala sekolah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kegiatan tersebut. Jika ada laporan ditemui unsur perploncoan di dalam kegiatan MOPD maka kegiatan MOPD disekolah yang bersangkutan harus diberhentikan saat itu juga. Kemudian kepsek di sekolah itu harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Menurut Soeroso, MOPD memang menjadi satu kegiatan yang penting sebagai bekal menjalani kegiatan di sekolah barunya. Namun hendaknya, kegiatan tersebut dilakukan dengan menyenangkan sehingga tidak membebani siswa. “Sering kita temui tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik baru sangat memberatkan. Sehingga membuat siswa maupun orang tua kebingungan dan terbebani, ini yang tidak diperbolehkan,” jelasnya lagi.

Soeroso berharap, agar kegiatan MOPD di seluruh sekolah dapat memberikan pengetahuan awal kepada peserta didik baru. Sehingga peserta mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolahnya. Untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran 2013/2014 di Kota Pekalongan secara serentak akan dimulai pada tanggal 15 Juli mendatang. (nul)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 08-07-2013)

 

Tidak ada komentar: