Sekolah Dilarang Plonco Siswa Baru
PASKA
tahapan pendaftaran peserta didik baru, sekolah segera menggelar
kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD). Mengenai hal tersebut,
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan,
telah mengeluarkan surat edaran tentang pedoman pelaksanaan MPOD di
sekolah. Dalam surat itu, ditegaskan larangan melakukan kegiatan
perploncoan terhadap peserta didik baru.
“Sekolah
diperbolehkan menggelar kegiatan MPOD dengan tujuan untuk
memperkenalkan peserta didik baru terhadap lingkungan sekolah, program
sekolah, cara belajar dan seluruh keluarga di sekolah. Namun seluruh
kegiatan tersebut harus dilakukan dengan menyenangkan. Sekolah dilarang
melakukan plonco yang bisa merendahkan martabat siswa, dan mempersulit
siswa maupun orang tua siswa,” terang Kabid SMP, SMA dan SMK Dindikpora
setempat, Drs Soeroso Mpd.
Dikatakan
Soeroso, Kepala Sekolah di masing-masing sekolah akan bertanggung jawab
terhadap kegiatan MOPD yang digelar di sekolahnya. Selain itu, Kepsek
juga diminta untuk tidak menyetujui jika dalam kegiatan yang biasa
dilakukan oleh OSIS tersebut terdapat unsur perploncoan.
“Kepala
sekolah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kegiatan tersebut. Jika
ada laporan ditemui unsur perploncoan di dalam kegiatan MOPD maka
kegiatan MOPD disekolah yang bersangkutan harus diberhentikan saat itu
juga. Kemudian kepsek di sekolah itu harus bertanggung jawab sepenuhnya
terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.
Menurut
Soeroso, MOPD memang menjadi satu kegiatan yang penting sebagai bekal
menjalani kegiatan di sekolah barunya. Namun hendaknya, kegiatan
tersebut dilakukan dengan menyenangkan sehingga tidak membebani siswa.
“Sering kita temui tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik baru
sangat memberatkan. Sehingga membuat siswa maupun orang tua kebingungan
dan terbebani, ini yang tidak diperbolehkan,” jelasnya lagi.
Soeroso
berharap, agar kegiatan MOPD di seluruh sekolah dapat memberikan
pengetahuan awal kepada peserta didik baru. Sehingga peserta mudah
menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolahnya. Untuk kegiatan belajar
mengajar (KBM) tahun ajaran 2013/2014 di Kota Pekalongan secara
serentak akan dimulai pada tanggal 15 Juli mendatang. (nul)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 08-07-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar