Puskesmas Akan Dijadikan BLUD
Pekalongan,
Info Publik - Untuk meningkatkan pelayanan kepada warga, seluruh Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kota Pekalongan akan
dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal itu disampaikan
Walikota Pekalongan dr HM Basyir Ahmad pada acara Coffe Morning dengan
wartawan cetak maupun elektronik yang biasa melakukan peliputan di Kota
batik, Rabu (3/7). Pada acara yang digelar di Studio 1 LPPL Batik TV,
basyir Ahmad didampingi Wakil Walikota Alf Arslan Djunaid, Sekda Dwi
Ari Putanto, Staf ahli bidang SDM dan Pembangunan Wahyudi Pontjo
Nugroho, Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Dwi Herry Wibawa dan
lain-lainya.
Menurut
Basyir dengan di ‘ BLUD’ kanya Puskesmas, akan didapat beberapa
keuntungan. Diantaranya hal itu akan membuat Puskesmas bisa lebih luwes
dalam mengelola anggaran sekaligus meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat. “Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan
seperti yang terjadi di Rumah Sakit Bendan,” katanya.
Apalagi
saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) pekalongan juga sedang menghadapi
moratorium PNS atau tidak bisa melakukan pengangkatan PNS baru
dikarenakan adanya peraturan dari pemerintah pusat. “padahal tiap tahun
ada PNS pensiun, meninggal, pindah dan lain- lain,” ujarnya. Karenanya
dengan di ‘BLUD’ Puskesmas juga akan bisa merekut karyawan non PNS.
Basyir
yakin dengan jalan itu tidak akan memberatkan masyarakat tapi justru
akan memudahkan mereka untuk mendapatkan pelayanan. “Diharapkan pada
tahun 2014 mendatang rencana ini sudah bisa direalisasikan,” tegasnya.
Pada
kesempatan yang sama Kepala Dinkes Kota Pekalongan Dwi Herry Wibawa
menambahkan dengan menjadi BLUD, Puskesmas bisa mengambil tindakan
segera yang mendesak tanpa harus terbelit aturan seperti sebelumnya.
“Diantaranya dalam pengadaan obat-obatan yang mendesak bisa dilakukan
dengan segera, tanpa harus menunggu lama lagi, ” tambahnya.
Acara
coffe morning ini sendiri merupakan agenda rutin antara Pemkot
Pekalongan dengan awak media. Pada kesempatan kali ini juga dibahas
penanggulangan rob dan merger Kelurahan serta Sekolah Dasar (SD).
(diskominfo/007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar