1,1 Ton Mi Berformalin Disita di Pekalongan
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) Semarang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan
(Dinkes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota
Pekalongan, berhasil mengamankan 1.110 kilogram mi basah yang
mengandung bahan pengawet jenis formalin dan boraks dalam sebuah operasi yang digelar pada Jumat (5/7/2013).
Kepala BPOM Semarang, Zulaimah menyatakan, satu ton lebih mi basah
tersebut diamankan dari empat lokasi masing-masing dua industri mi
basah di Kelurahan Podosugih dan Kelurahan Kuripan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium untuk tes Food and Security Kit,
sebuah tes uji terhadap kandungan makanan, ditemukan kandungan formalin serta boraks pada mi basah tersebut.
Selanjutnya, Zulaimah menuturkan tim penyidik BPOM akan melakukan
gelar kasus untuk mengetahui unsur-unsur dari segi manfaat, yuridis,
dan keadilan serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Selain menyita barang bukti berupa mi basah, BPOM juga menyita
formalin, boraks, serta peralatan yang digunakan untuk produksi seperti
timbangan, mesin pencetak mi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar